JAKARTA – Kesejahteraan guru masih menjadi masalah tersendiri. Alasannya, gaji yang diterima guru belum sesuai dengan pengabdian mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa. Kondisi ini jadi perhatian khusus bagi Anggota DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Dalam sidang paripurna di Gedung DPR-RI, Mardani Ali Sera mengusulkan agar DPR mengusulkan kepada Pemerintah untuk menaikkan gaji guru sebesar Rp 20 juta per bulan.
Usulan politisi asal DKI Jakarta itu mendapat respon positif dari pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon mengatakan, saat ini masalah terpenting adalah meningkatkan kesejahteraan kepada guru. Di Negara-negara lain, kata Fadli Zon, guru menjadi prioritas utama Pemerintah, untuk itu sangat bagus usulan yang disampaikan oleh rekan-rekan di PR. Tetapi, hal itu perlu diperhitungkan dengan kemampuan APBN yang dimiliki oleh Negara.
”Ya, kalau menurut saya memang paling penting itu kesejahteraan para guru harus ditingkatkan. Karena kalau gurunya tidak sejahtera ini akan sulit. Di negara-negara lain, kesejahteraan guru juga penting, menjadi prioritaslah. Jadi saya kira, saya sangat setuju tapi angkanya. Mungkin perlu diperhitungkan dengan kemampuan APBN kita, itu aja. Tapi kesejahteraan menjadi prioritas itu penting,” kata Fadli Zon kepada wartawan usai sidang paripurna, kemarin (21/11).
Usulan Mardani Ali Sera itu sempat dikaitkan dengan kepentingan politik pihak oposisi, tetapi hal itu dibantah oleh Fadli Zon. Karena kesejahteraan guru tidak ada kaitan dengan persoalan elektabilitas. Perhatian ke guru, lanjut Fadli Zon, akan sangat berdampak pada murid-murid ke depan.
”Persoalannya bukan elektabilitas juga, tapi persoalan juga secara esensial guru harus mendapatkan remunerasi yang layak. Karena kalau gurunya baik akan mempunyai dampak kepada murid-muridnya, siswa-siswanya. Tapi kalau dari kualitas gurunya kurang, akan menurun juga ke peserta didik,” imbuhnya.
Dikatakan politisi daerah pemilihan Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu, usulan Rp 20 juta itu masih sebatas gagasan dari wakil rakyat, dan itu akan disesuaikan dengan kemampuan APBN Negara.
”Tapi, pada intinya, usulan tersebut akan didiskusikan bersama dengan semua fraksi di DPR-RI. Menurut saya itu satu gagasan, bisa saja nanti kita sesuaikan dengan kemampuan APBN. Saya kira itu sangat bisa didiskusikan,” ucapnya.
Sementara itu, politisi PKS Mustafa Kamal menuturkan, Fraksi PKS secara keseluruhan mendukung pengusulan kenaikan gaji guru sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan kesejahteraan guru. Karena hal itu tertera dalam amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
”Kita (PKS-red) sudah sangat mendukung kesejahteraan guru, karena petikan amandemen UUD 1945 menyangkut anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, dan APBD itu dimaksudkan agar penyelenggaraan pendidikan nasional. Termasuk di dalamnya kesejahteraan guru itu meningkat, dan yang terlebih penting juga menyelamatkan guru-guru yang statusnya belum jelas,” ucap Mustafa Kamal.
Bukan hanya masalah guru yang berstatus PNS, para guru honorer pun mengalami masalah kesejahteraan dan itu berpengaruh pada proses belajar mengajar di sekolah. Artinya, kebutuhan guru terkait kesejahteraan masih menjadi masalah utama di bangsa ini, dan nasib tenaga honorer juga dipikirkan oleh Pemerintah.
”Guru honorer yang sekarang ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, ketika tidak mengajar, mogok mengajar pun kosong kelas-kelas. Sehingga pak polisi pengganti-pengganti harus diadakan. Artinya kebutuhan guru masih real, masih nyata dan yang ada harus disejahterakan. Yang menjadi honorer ini harus dipikirkan secara cepat, bukan dijanjikan dengan perbaikan kebijakan, perbaikan UU, itu masih lama sifatnya, masih janji-janji,” jelasnya.
”Jadi sekarang jangan terlena janji gombal dengan mengubah UU, mengubah kebijakan. Kalau mau yang tinggal sekarang bisa dilakukan. Pemerintah kalau punya politik will yang kuat tidak perlu janji, pemerintah itu bertindak. Jadi kalau Pemerintah nggak bisa bertindak hanya janji-janji, dia nggak menggunakan kekuasaannya membuat kebijakan, tutupnya. (rba/fin/ign)












