banner

Bandung Sabet Penghargaan Clean Tourist City Standard Award 2018

admin darikita 30 Januari 2018
DOKUMENTASI/ISTIMEWA KOTA TERBERSIH: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama sejumlah pihak terkait usai meresmikan bus Bandros, belum lama ini. Kota Bandung dinobatkan sebagai Kota Wisata Bersih dari ASEAN Tourism Forum 2018.
vertical banner

darikita.com – BANDUNG – Kota Bandung kembali meraih penghargaan tingkat internasional. Kali ini, Kota Bandung meraih penghargaan ASEAN Clean Tourist City Stan­dard Award atau Kota Wisata Bersih dari ASE­AN Tourism Forum 2018. Penghargaan itu, diserahkan dalam ajang ASEAN Tourism Association (ASEANTA) 2018 di Chi­ang Mai, Thailand, Jumat (26/1).

Kenny Dewi Kaniasari, Kepala Disbudpar Kota Bandung

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan.

Penghargaan tersebut mer­upakan hasil kerja bersama seluruh instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Se­bab, penilaian yang dilakukan sejak Juni 2017 itu melibatkan sejumlah pihak.

”Kita mendapat penghargaan ini salah satunyaditunjang oleh berbagai even lainnya. Bandung baru saja meraih Adipura, juga penghargaan Kota Se­hat, penghargaan Langit Biru dari ASEAN, dan sebagainya.

Maka ini adalah kerja ber­sama, bukan Disbudpar saja,” tutur Kenny, kemarin (29/1).

Dia menuturkan, ada empat titik yang menjadi lokasi pe­nilaian. Keempat lokasi ter­sebut yaitu kawasan wisata sejarah Ganesha-Gedung Sate, kawasan wisata belanja dan kuliner kreatif Jalan L.L.R.E. Martadinata, kawasan wisata warisan budaya Alun-Alun-Braga, serta kawasan wisata taman kota ruas Jalan Aceh –Jalan L.L.R.E. Martadi­nata. Selain karena tercantum pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ren­cana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2012-2025, keempat lokasi tersebut dipilih karena dianggap dapat mewakili Kota Bandung sebagai de­stinasi wi­sata.

Kenny me­nambahkan, ada 25 kri­teria yang menjadi bahan peni­laian, mulai dari peren­canaan kota, peraturan lingkungan, perlawanan terhadap polusi, penggunaan energi berkelanjutan oleh usaha wi­sata, kualitas pengumpulan dan penyimpanan limbah, hingga strategi peningkatan kesadaran wisatawan terkait kebersihan dan lingkungan.

Metode yang dilakukan ada­lah pengisian kuesioner, ke­lengkapan administrasi, wa­wancara, hingga peninjauan langsung oleh tim penilai. Dalam pengisian kelengkapan data administrasi, Disbudpar Kota Bandung dibantu oleh Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung bekerja sama dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sampai kepoli­sian. ”Tapi saat tinjauan la­pangannya, kita tidak tahu kapan. Mungkin tanpa kita ketahui. Tapi kalau proses pengisian kuesioner dan wa­wancara itu dilakukan selama Juni,” jelas Kenny.

Diraihnya penghargaan ter­sebut, bagi Kenny, menjadi motivasi agar seluruh pihak terus menyukseskan program pariwisata Kota Bandung. Untuk itu, ia mengimbau warga terus mendukung Kota Bandung menjadi kota yang aman, nyaman, bersih, ramah, dan memberi kenangan untuk siapapun yang men­gunjunginya.

”Sebab, Kota Bandung ini sudah menjadi destinasi fa­vorit bagi wisatawan domes­tik dan ASEAN. Jadi kami berharap seluruh pihak, khu­susnya warga Kota Bandung bisa turut mendukung hal ini,” ungkapnya.

Pada ajang bergengsi tingkat ASEAN itu, nama Indonesia banyak disebut sebagai peraih juara. Terhitung, ada 15 ka­tegori yang disabet oleh In­donesia, di antaranya Gelar Best ASEAN Tourism Photo ”Melasti Ceremony” yang diraih Agung Prameswara. Setelah itu, Best ASEAN New Tourism Attraction in the Re­gion ”Surfing the Sand Dunes of Bantul, Yogyakarta” oleh Lintang Buana Tourism Ser­vices. Terakhir, penghargaan Best ASEAN Airlines Program “Ayo Liburan” oleh Garuda Indonesia.

”Makanya Indonesia men­jadi juara umum di ajang terse­but. Khusus untuk Kota Bandung nanti kita minta pialanya ke Pak Menteri,” tuturnya.

Penghargaan yang diterima Indonesia diterima langsung oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Dia juga mewakili Kota Bandung karena Pemkot Bandung tidak dapat me­menuhi undangan untuk menghadiri malam penganu­gerahan. Hal itu dikarenakan tidak mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk ke luar negeri. (rls/rie)

Untuk Anda
Terbaru