Setelah proses pemeriksaan dilakukan tambahnya, dan ditemukan ada banyak persyaratan yang tidak memenuhi syarat. Maka KPUD Jawa Barat akan memberikan waktu selama 7 hari kepada bakal calon tersebut untuk segera memperbaharuinya.
”Diperkirakan tanggal 17atau 18 Januari pengumuman hasil pemeriksaan kelengkapan persyaratannya. Setelah itu, KPUD Jabar akan memberikan waktu 1 minggu untuk diperbaharui kembali atau diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, data LHKPN yang dirilis oleh KPK untuk bakal calon kepala daerah Jawa Barat hanya merilis dua kandidat saja yaitu Ahmad Syaikhu yang melapor pada (10/1/2018) dengan total harta kekayaan yang dilaporkan Rp 2.050.144.684. Sedangkan, Dedi Mulyadi melaporkan pada (4/1/2018) dengan total harta kekayaan yang dilaporkan Rp 6.153.682.991.
Di tempat yang berbeda, cagub PDIP TB Hassanuddin mengklaim, telah melaporkan LHKPN-nya terbaru yaitu 2018, dan rutin dilakukan setiap tahunnya. Sehingga tidak betul soal pemberitaan yang menyatakan dirinya tidak pernah melaporkan LHKPN kepada KPK.
”LHKPN saya sudah per tahun 2000 sering dilakukan, dan di 2018 sudah juga. Bisa dicek di KPK dengan mencari nama Hassanuddin pasti ada,” tegasnya.
Hal senada pun disampaikan wakilnya, Irjen Anton Charliyan. Dia juga mengklaim sudah melakukan pelaporan LHKPN ke KPK. Untuk detail digitnya berapa, dirinya tidak mau membukanya ke publik.
”Saya sudah lapor ke KPK, jadi enggak betul kalau saya dikatakan belum lapor sama sekali. Soal nilainya itu rahasia perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, kemarin (11/1) KPUD melibatkan 15 dokter spesialis dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam pemeriksaan kesehatan empat pasang cagub dan cawagub.
Endun menegaskan, mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam melibatkan tim dokter RSHS yang akan melakukan pemeriksaan tersebut.
”Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh dari tim dokter RSHS yang melingkupi penyakit dalam, syaraf, bedah, ortopedi, urologi, gigi dan mulut, mata, THT, jantung. Total ada 15 dokter spesialis yang disiapkan,” kata Endun.













