KOTA CIMAHI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menemukan ada sekitar 1.098 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy mengatakan, indiksi data pemilih ganda didapat setelah pihaknya melakukan penelitian data DPT yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dalam bentuk Excel yang dikonversi ke PDF.
”Setelah kita mendapatkan (data DPT) Excel dalam bentuk PDF, kita cermati dan terindikasi sekitar 1.098 pemilih ganda,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, kemarin (12/9).
Data ganda yang ditemukan Bawaslu Kota Cimahi terbagi ke dalam tiga jenis. Pertama, 168 ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK), 528 ganda pada NIK dan nama, serta 402 ganda pada NIK, nama dan tempat tanggal lahir. ”Total DPT saat pleno ada 374.645 orang. 185.521, laki-laki 189.114 pemilih,” terang Jusapuandy.
Dikatakannya, Bawaslu Kota Cimahi sudah menyerahkan temuan indikasi data ganda tersebut kepada KPU Kota Cimahi. Kemudian, pihaknya meminta KPU Kota Cimahi melakukan verifikasi kembali DPT.
”Kita juga akan berikan rekomendasi supaya itu dicermati kembali. Diverifikasi lagi ke lapangan,” tegas Jusapuandy.
Ditegaskannya, jika hasil verifikasi ulang KPU Kota Cimahi menyatakan benar ada data yang ganda, maka kelebihan data tersebut otomatis harus dicoret dari DPT.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengakui, telah menerima laporan dari Bawaslu Jawa Barat dan Kota Cimahi perihal temuan pemilih ganda pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua KPU Kota Cimahi, Dadan Rivai mengungkapkan, dari Bawslu Kota Cimahi, pihaknya menemukan 1.098 data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan dari Bawaslu Jawa Barat, KPU Kota Cimahi menerima 148 data ganda.
”Kami sudah sampaikan data kepada PPK/PPS untuk langsung diverifikasi ke lapangan kegandaan tersebut,” kata Dadan saat dihubungi Jabar Ekspres, kemarin (12/9).
Dadan mengaku, data ganda pemilih tersebut juga akan disampaikan kepada semua partai politik (parpol) di Kota Cimahi. Rencananya, penyampaian akan dilaksanakan sore ini dan kami targetkan besok sudah selesai direkap kembali,” pungkasnya.
Hal sama juga terjadi di Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, mereka menemukan 8.862 pemilih yang terindikasi ganda untuk Pemilu 2019 mendatang. Pemilih ganda tersebut berdasarkan hasil pengamatan Bawaslu selama dua pekan terakhir.
”Kita temukan gandanya itu ada satu NIK dengan beberapa nama. itu gandanya bisa antar TPS, antar Desa dan Kecamatan ,” papar Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda, kemarin (12/9).
Indikasi pemilih ganda tersebut lanjut Dodi, hampir tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. ”Paling banyak itu di Kecamatan Sodong Hilir yang mencapai 1.176 pemilih ganda. Ini baru indikasi menurut cermatan kami,” papar Dodi.
Selain ditemukan pemilih ganda, Bawaslu juga menemukan adanya 300 warga yang belum memenuhi syarat menjadi pemilih tetapi masuk dalam DPT.
”Ada juga 72 orang yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT,” tambah Dodi
Dengan semua temuan ini, kata Dodi, pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan perbaikan. ”Kita sudah layangkan rekomendasi ke KPU untuk segera diperbaiki seluruh temuan kita, ” pungkas Dodi. (ziz/feb/ign)













