banner

BURT Evaluasi Gaji dan Tunjangan

darikita 21 September 2015
MINTA TUNJANGAN: Sejumlah Anggota DPR meninggalkan gedung kura-kura seusai mengikuti rapat paripuna
vertical banner
MINTA TUNJANGAN: Sejumlah Anggota DPR meninggalkan gedung kura-kura seusai mengikuti rapat paripuna
MINTA TUNJANGAN: Sejumlah Anggota DPR meninggalkan gedung kura-kura seusai mengikuti rapat paripuna
Jika Dirasa Kelebihan

darikita.com, JAKARTA – Polemik kenaikan tunjangan DPR berbuntut panjang. Banyaknya penolakan dari anggota dewan membuat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sebagai inisiator kenaikan tunjangan tersebut kesal. BURT mengancam memotong gaji dan tunjangan anggota dewan jika dirasa terlalu besar.

Usulan pemotongan gaji dan tunjangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua BURT Achmad Dimyati Natakusumah. Menurut Dimyati, hal itu merupakan respon dari penolakan kenaikan tunjangan yang diserukan oleh sejumlah anggota dewan. ’’Jika memang terlalu besar akan kami kurangi tahun depan,’’ ucapnya saat dihubungi kemarin (19/9).

Dimyati mengatakan, BURT mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi take home pay wakil rakyat itu. Sebab sebelum diajukan ke pemerintah, alat kelengkapan dewan itu yang menghitung semua keperluan yang dibutuhkan anggota dewan. ’’Gak masalah jika nantinya gaji anggota dewan seperti lurah,’’ tuturnya.

Politisi PPP itu mempertanyakan penolakan kenaikan tunjangan itu. Sebab, sebelum disepakati, tidak ada seorang pun anggota dewan yang merasa keberatan. Mereka semua sepakat dengan usulan BURT itu. Nah, kondisi berbalik 180 derajat ketika publik mulai menyoroti kebijakan itu.

Ada rencana kenaikan tunjangan itu akan ditolak pada saat banggar dan pemerintah melakukan pembahasan APBN 2016. Sejumlah fraksi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk merevisi kebijakannnya. Namun, Dimyati mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan. Pasalnya sudah kenaikan tunjangan itu sudah disepakati pemerintah dan DPR. ’’Sesuai dengan amanat UU, kesepakatan itu harus dilaksanakan,” jelasnya.

Selain itu, jika dikembalikan maka mempengaruhi kinerja Setjen DPR. Sebab, anggaran yang diberikan oleh pemerintah ternyata tidak terserap. Malah, dikembalikan. ’’Itu kan namanya wanprestasi. Kinerja setjen juga buruk,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengaku bingung bagaimana cara anggota dewan untuk menolak uang tunjangan itu. Sebab, uang itu otomatis masuk ke rekening. Bisa saja uang itu dikembalikan dengan mencairkan terlebih dahulu. Misalnya uang dari rekening harus diambil terlebih dulu lalu kelebihannya dikembalikan ke Setjen DPR. Namun tidak yakin hal itu dilakukan oleh anggota dewan.

Lebih lanjut, Dimyati mengaku seharusnya angota dewan relistis. Tunjangan yang selama ini diperoleh masih terbilang kecil. Sedangkan tugas anggota DPR sangat berat karena harus mengawasi pemerintah dan membuat perundang-undangan. ’’Kalau saya sih realistis saja,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Andi Akmal menilai kenaikan tunjangan tidak tepat. Sebab, dengan adanya perlambatan ekonomi yang lebih membutuhkan adalah rakyat. Menurut dia, lebih baik anggaran tunjangan itu dialihkan ke sektor lain. ’’Misalnya untuk penanganan bencana kebakaran hutan,’’ ucap politisi PKS itu.

Senada dengan Andi, politisi PKB Daniel Johan juga menolak kenaikan tunjangan DPR. Daniel mengatakan anggaran kenaikan tunjangan itu sebaiknya digunakan untuk memajukan desa. Misalnya membangun jalan-jalan desa atau fasilitas yang belum ada. ’’Program kerakyatan sangat dibutuhkan untuk memajukan Indonesia,” imbuhnya. (aph/vil)

Untuk Anda
Terbaru