banner

Cegah Paham Radikal dan Penyebaran Kelompok ISIS

darikita 29 Maret 2016
ANTISIPASI ISIS: Dosen UIN Bandung Ajid Thohir (kiri) menjadi pembicara saat digelarnya seminar di Kampus UIN Bandung Senin (28/3).
vertical banner

darikita.com, Penyebaran paham radikal asal negara timur tengah, Islamic State of Iraq and Sham/Syria (ISIS) harus benar-benar dicegah. Pasalnya, paham ini telah masuk Indonesia sejak tahun 2014.

Menurut Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung Tedi Priatna, pencegahan terhadap paham tersebut harus diimbangi bagaimana pendidikannya. ”Fakultas Tarbiyah diharapkan bisa meminimalisir penyebaran paham ISIS dalam pendidikan. Terutama hal ini bisa disampaikan nantinya oleh para guru lulusan UIN,” ucap Tedi saat membuka seminar mengantisipasi ISIS dan Pencegahan Kekerasan Atas Nama Agama di UIN SGD Bandung, Jalan A.H Nasution, Senin (28/3).

Seminar yang diikuti ratusan mahasiswa ini menghadirkan tiga pemateri dari berbagai latar belakang. Yakni Ketua Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) Wawan Gunawan, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Setia Gumilar dan Perwakilam MUI Ajid Thohir.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan Gunawan menjelaskan, dalam lima tahun terakhir berdasarkan lima lembaga riset, Jawa Barat menempati peringkat pertama daerah intoleran. ”Intoleran ini merupakan cikal bakal dari radikalisme, di mana masyarakat setelah melakukan intoleran akan masuk pada fase kekerasan dan selanjutnya radikalisme,” katanya.

Dia menjelaskan, ISIS adalah gerakan ekstremis lain yang mengatasnamakan Islam. Dampaknya, wajah Islam tampak hanya kemarahan dan kebiadaban. Di Indonesia, individu-individu yang berperan mewujudkan visi global ISIS orang-orang yang tidak mengerti geopolitik Arab, khususnya Irak dan Suriah.

Pergerakan ini masuk Indonesia memanfaatkan jejaring sosial dan sejumlah situs. Bagi Indonesia yang merupakan negara dengan muslim terbanyak di dunia, keberadaan ISIS dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu, bertentangan dengan ideologi Pancasila dan semangat ukhuwah Islamiyah yang selama ini menjadi ciri khas beragama masyarakat Indonesia yang dipandang toleran dan inklusif.

”Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Salah satu masalah berkaitan dengan kemajemukan bangsa Indonesia adalah dalam hal kehidupan beragama,” ungkapnya.

Sementara itu, Setia Gumilar menjelaskan, kerukunan hidup antar atau internal umat beragama di Indonesia sangat penting. ”Hal itu dikarenakan agama bagi masyarakat Indonesia adalah sistem acuan nilai yang menjadi dasar dalam bersikap dan bertindak bagi para pemeluknya,” jelasnya.

Dalam perspektif sosial budaya, agama tidak terlepas dari masyarakat tempat para pemeluk agama yang bersangkutan berada. Agama berfungsi sebagai sistem pengetahuan dan keyakinan untuk menjalani kehidupan di dunia dan kesiapan untuk memasuki kehidupan di akhirat. Karena fungsi agama seperti itulah, maka agama dianggap sebagai roh dari kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, agama dapat menjadi perekat kedamaian, tetapi agama juga dapat menimbulkan ketegangan dan kekerasan sosial. Masalah yang berlatar belakang agama antara lain dipicu oleh konflik atau kekerasan antar atau internal umat beragama.

”Sebab perbedaan keyakinan atau akidah, pendirian tempat ibadah, perebutan tempat ibadah dan penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya.

Menurut dia, perbedaan menimbulkan reaksi atau penolakan serta perlawanan dari kelompok yang lain. Konflik antar dan internal umat beragama masih terjadi di Indonesia. Kekerasan sosial seperti itu sangat tidak sesuai dengan ajaran agama apapun yang dianut oleh para pelaku kekerasan sosial itu sendiri.

Selain itu, kekerasan sosial juga menunjukkan dangkalnya pemahaman para pelaku kekerasan terhadap ajaran agama dan hancur-leburnya ketaatan hukum masyarakat pelaku kerusuhan sosial. Apabila fenomena kekerasan sosial yang berlatar belakang agama tidak segera diatasi, maka akan berdampak negatif terhadap ketahanan nasional yang akhirnya akan berpengaruh pada tegak dan utuhnya NKRI.

Keberagaman bagi bangsa Indonesia adalah rahmat. Dan karena itu harus disyukuri sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Namun jika bangsa Indonesia gagal mengelola kebhinnekaan itu, maka yang terjadi adalah disintegrasi bangsa.

Sementara pembicara ketiga Ajid Thorir menekankan, seluruh komponen bangsa harus bersatu padu menjaga kebhinnekaan itu sebagai kekayaan dan modal dasar dalam pencapaian tujuan nasional. ”Indonesia bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekuler,” katanya.

Keunikan itu dianggap memiliki kelebihan dan kekurangan karena agama-agama dapat hidup dan berkembang dengan baik dijamin oleh undang-undang. Keanekaragaman tersebut apabila tidak dikelola dengan baik mengandung potensi konflik dan konflik itu akan mengganggu terwujudnya kerukunan hidup beragama di Indonesia.

Dalam kehidupan beragama, ada peningkatan daya kritis umat dan pada saat yang sama ada kebebasan masuknya ideologi baru yang disebut gerakan transnasional. ”Implikasinya ketegangan sering muncul, sehingga diperlukan upaya sistematis berjangka panjang dan berkesinambungan,” pungkasnya. (nit/fik)

Untuk Anda
Terbaru