
Ilustrasi. Ridwan Kamil menunggu keputusan para PKL Dayang Sumbi selama seminggu. Solusi yang didapat adalah memindahkan PKL ke parkiran atas Sabuga.
darikita.com, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Dayang Sumbi akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Bandung. Wali Kota Ridwan Kamil mnegaku telah menemukan solusi. Setelahsebelumnya ia melakukan diskusi dengan para PKL dikawasan tersebut.
Jalan Dayang Sumbi termasuk kedalam zona merah bebas dari PKL, maka dari itu Emil akan melakukan relokasi. Ia pun menyebut-nyebut akan memindahkan para PKL ke parkiran Sabuga Atas. “Tempatnya di parkiran Sabuga atas, semua PKL berpusat di sana. Kita buatkan tempat itu menjadi menarik, kita buat gerbang, tempat duduk. Sampai malam juga enggak masalah,” ujarnya.
Lanjutnya, ia tengah memberikan waktu selama seminggu. “Belum ada kata sepakat secara tertulis, tetapi mereka memahami dan saya kasih waktu tujuh hari untuk merespons. Kita sudah memberikan solusi, bukan mengusir,” paparnyya.
Bila melewati tenggat waktu yang diberikan, Pemkot Bandung akan ditindak tegas. Terlebih, bangunan tersebut tidak memiliki izin. “Kita sudah kasih solusi. Tetapi kalau berjalan lancar, saya janji untuk melobi rektor ITB untuk membuka gerbang utara supaya mahasiswa bisa mengakses kembali,” pungkas Emil.
Selain itu Pemkot Bandung pada periode sekarang sangat tegas terhadap bangunan tanpa izin. Apalagi, sempat membongkar bangunan sekitar Jalan Jakarta. Meski begitu, tetap memberikan solusi walau masih banyak warga yang menolak. (Ravi/dk)













