darikita.com, BANDUNG – Dede Sembada resmi menjabat wakil bupati Kuningan masa sisa jabatan 2013 – 2018. Dede mengantikan Acep Purnama yang mengisi posisi bupati.
Dede yang berasal dari Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, pembangunan di Kabupaten Kuningan harus dilanjutkan dengan sepenuh hati. Sebab apa yang telah dilakukan oleh pimpinan terdahulu sudah sangat baik.
”Kami akan melanjutkan apa yang sudah baik dan kemajuan Kabupaten Kuningan harus terwujud untuk masyarakat,” jelas Dede usai Pelantikan di Gedung Sate, kemarin (28/12).
Meski melanjutkan program yang sudah berjalan, Dede mengaku, akan menekankan kepada pengawasan atas pembangunan di Kuningan. Agar setiap program pembangunan bisa dirasakan masyarakat dan tepat sasaran.
Di tempat sama, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, tanggung jawab wakil bupati harus dijalankan dengan jujur dan adil dengan mengutamakan skala prioritas demi kesejahteraan masyarakat.
”Mengandung tangung jawab kesejahteraan rakyat yang disaksikan diri sendiri. Bahwa sumpah ini dsaksikan Allah SWT,” kata Heryawan, kemarin.
Pria yang akrab disapa Aher ini menegaskan, penetapan Dede sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan pengesahan pengangkatan wakil bupati Kuningan. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 132.32-10337 Tahun 2016 tanggal 22 Desember 2016.
”Saya mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.
Tidak hanya itu, kemitraan yang sinergis dengan stakeholders, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, DPRD, pihak swasta, akademisi dan masyarakat agar dibangun harmonis.
”Seluruh stakeholders pembangunan daerah untuk bersama – sama mengawal, memberikan dukungan konstruktif, dan berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat untuk terpeliharanya kondusivitas wilayah,” urainya.












