banner

Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

darikita 15 Oktober 2015
Foto:www.jabarmerdeka.co Kejahatan seksual terhadap anak semakin menjadi. Menteri Sosial mengusulkan untuk diberlakukannya hukuman kebiri bagi sang pelaku.
vertical banner

darikita.com, Kejahatan yang kerap terjadi terhadap anak-anak, sudah menjadi perhatian semua kalangan. Apalagi, terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak-anak. Menteri Sosial bahkan mengusulkan untuk diberlakukannya hukuman kebiri bagi pelaku.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun merasa hal tersebut sah-sah saja bila bisa menimbulkan efek jera. “Pada dasarnya hukuman itu diberikan untuk membuat efek jera. lalu apa yang bisa membuat efek jera?. Kalau kemudian rumusannya dari sebuah hukuman yang bisa membuat efek jera itu dikebiri, ya ga apa apa. Tapi itu jalan terakhir,” ujarnya.

Kondisi kejahatan seksual terhadap anak, termasuk kasus yang menjadi urgensi. “Jelas prihatin bangeut, sehingga rumusan hukumannya harus bisa mebuat efek jera.  Karena memang harus ada efek jera, kalau tidak itu terulang lagi, ditiru lagi oleh yang belum melakukan, dan ditiru sama yang lain, atau diulangi lagi oleh pelaku yang lama, berarti efek jeranya ga muncul,” paparnya.

“Efek jera itu harus muncul kepada pelaku atau calon pelaku yang akan melakukan, oleh karena itu efek jera harus betul betul dirumuskan. Kalau memang rumusannya efek jera itu di kebiri, ya mangga wae, bagus. Saya kira itu rumusan  bagus,” lanjut Aher.

Aher pun mengakui, sudah ada beberap langkah untuk mencegah hal tersebut terjadi. Salahs atunya dengan mengerahkan P2TP2A Jawa Barat untuk menanggulangi permasalahan tersebut. “Di kita ada satgas P2TP2A, sudah banyak yang dilakukan. Termasuk bagaimana mengembangkan gerakann 20 menit orang tua mendampingi anak,”

Untuk Anda
Terbaru