banner

Inventarisir Kasus di Bareskrim

darikita 8 September 2015
vertical banner

SERTIJAB-KABARESKRIM-660x330

Buwas Harus Wujudkan Bebas Narkoba

darikita.com, JAKARTA – Pasca serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Reserse Kriminal dan Kepala Badan Narkotika Nasional di ruang Rupatama Mabes Polri kemarin (7/9), Anang Iskandar dan Budi Waseso langsung mendapat tantangan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Anang diminta menginventarisir semua kasus di Bareskrim dan Budi Waseso diinstruksikan mewujudkan program bebas narkotika.

Orang nomor satu Koprs Bhayangkara itu menuturkan, inventarisir kasus harus dilakukan untuk melihat kasus mana yang telah sampai penyidikan dan kasus yang baru penyelidikan. Untuk kasus yang telah sampai penyidikan tentu jangan sampai dihentikan. ’’Semua kasus itu harus dilanjut, tidak boleh ada yang berhenti,’’ tuturnya usai sertijab.

Untuk kasus yang masih penyelidikan, tentunya bila ditemukan adanya unsur pidana semua harus diproses. Namun, berbeda bila ternyata ada kasus yang tidak ditemukan unsur pidananya. ’’Tentu bila tidak ada pidana, kasus tidak bisa dilanjutkan,’’ paparnya.

Mengingat Anang yang pensiun pertengahan tahun depan, Apakah bisa semua kasus di Bareskrim sampai ke pengadilan? Badrodin menjelaskan, penanganan kasus itu tidak perlu waktu setahun, dalam beberapa bulan juga bisa diselesaikan. ’’Saya minta kasus di Bareskrim semua bisa sampai ke pengadilan dalam enam bulan,’’ tegasnya.

Lalu, Badrodin kembali menyebut terkait tukar posisi Kabareskrim dan Kepala BNN tersebut. Sebenarnya, ada tiga komjen yang dipertimbangkan, yakni Anang Iskandar, Saud Usman, dan Suhardi Alius. Namun, Suhardi ternyata sedang sakit dan Saud Usman juga secara waktu lebih singkat masanya karena pension. ’’Jadi, jatuhnya ke Anang Iskandar,’’ singkatnya.

Hal itu jualah yang akan disampaikan dirinya saat dipanggil DPR terkait pencopotan Komjen Buwas sebagai Kabareskrim. ’’Saya akan jelaskan apa adanya ke DPR. Prosesnya seperti apa juga terkait pengalaman pada calon pimpinan Polri,’’ tukas Badrodin.

Untuk Budi Waseso, Kapolri memberikan tugas yang begitu berat. Yakni mewujudkan program bebas narkotika. Dengan berbagai langkah Budi Waseso di Bareskrim, Badrodin menilai Budi sudah teruji untuk bisa mewujudkan program bebas narkotika. ’’Kami tunjuk pimpinan BNN yang mampu mewujudkan program tersebut,’’ ucapnya.

Apalagi, saat ini kondisinya sudah darurat narkotika. Tentunya, harus ada upaya lebih untuk mengatasi kondisi tersebut. ’’Saya minta Budi Waseso tetap tegas di BNN,’’ tutur jenderal bintang empat itu.

Sementara, Budi Waseso menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan semua tugas di BNN yang belum terselesaikan. Namun, tidak mengesampingkan koordinasi dengan Anang Iskandar soal berbagai kebijakan di BNN. ’’Tentunya, saya juga akan berikan informasi apa-apa saja yang belum selesai di Bareskrim,’’ jelasnya.

Namun, Ada perubahan sikap dari Buwas terkait rencana penghapusan rehabilitasi bagi pecandu. Bila sebelumnya dengan tegas akan menghapuskannya. Kali ini, dirinya menyebutkan akan melalui pengkajian untuk melihat lebih efektif mana penegakan hukum atau pencegahan. ’’Yang jelas saya komitmen memberantas narkotika,’’ ucapnya.

Terkait langkah selanjutnya pasca resmi menjadi Kabareskrim, Anang Iskandar hanya menyebut bahwa semua kasus akan dilanjutkan. Rencananya, sekarang Budi Waseso akan menyerahkan dan menginformasikan semua kasus. ’’Nantinya, semua itu ada di tangan saya,’’

Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan, langkah utama yang perlu dilakukan Anang adalah mengaudit seluruh perkara yang tengah ditangani bareskrim. Sebab, dia melihat ada beberapa perkara yang dinilai tidak bersifat pidana.

Dia khawatir, apa yang sudah ditetapkan Bareskrim tidak berlandaskan kekuatan hukum yang cukup. Apalagi, hal itu kemudian diperkuat dengan banyaknya fakta mangkraknya kasus di Bareskrim.

Oleh karenanya, Doktor jebolan Universitas Padjajaran itu segera Anang untuk audit bersama pakar dan lembaga terkait. Seperti pakar hukum pidana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut pergantian kabareskrim menjadi momentum mereformasi Polri. Sebab pasca peristiwa 98, Polri menjadi salah satu institusi yang belum melaksanakan reformasi. ’’Satu-satunya reformasi hanya berpisah dari TNI,’’ ujarnya dengan nada nyinyir.

Ray berharap, pergantian Kabareskrim tidak menjadi upaya terakhir yang dilakukan Presiden untuk Polri. Salah satu caranya dengan membentuk tim independen. (idr/far/vil)

Untuk Anda
Terbaru