banner

Jangan Ada Siswa Drop Out

darikita 11 Mei 2016
BELAJAR: Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) tengah mengikuti pelajaran dari gurunya. Sementara itu, bidang pendidikan di Kabupaten Bandung terus mengalami kemajuan.
vertical banner

darikita.com, SOREANG – Dalam menuntaskan persoalan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bandung perlu bersinergi dan bekerjasama dengan berbagai pihak. Wajib belajar (wajar) pendidikan dasar hingga sekolah menengah pertama tidak boleh tidak terputus, karena merupakan sebuah keharusan untuk menyuksesakan program wajar dikdas sembilan tahun tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Dr H. Juhana M. MPd mengegaskan, masyarakat Kabupaten Bandung tidak boleh ada yang ketinggalan menempuh dunia pendidikan. Karennya jika ada yang ketinggalan, maka sebaiknya diajak dan bujuk agar anak tersebut mau melaksanakan wajar dikdas hingga sembilan tahun minimal.

”Saya meminta kepada seluruh orang tuanya yang memiliki anak putus sekolah, sebaiknya segera menyekolahkan lagi anaknya hingga tuntas. Minimal wajar dikdas sembilan bisa dilaksanakan dengan baik. Karena itu, siapapun yang memiliki tetangga, keluaraga atau masyarakat yang kurang mampu tapi dia tidak sekolah. Bujuk dia untuk sekolah lagi. Dengan harapan menyelesaikan pendidikannya itu sebagai bekal dia untuk hidup berilmu pengetahuan,” terang Juhana kepada Bandung Ekspres di sela pemantauan ujian nasional kemarin (10/5).

Diakui Juhana, tingkat ketuntasan yang belum merata tersebut mengharuskan pemerintah bersama-sama masyarakat perlu melakukan berbagai upaya. Ini bertujuan meningkatkan layanan pendidikan bagi anak usia 13-15 yang saat ini tidak sekolah dengan berbagai alasan.

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, pihak Disdikbud melakukan kerja sama dengan menggandeng Dharma Wanita Persatuan (DWP). Organisasi yang mewadahi para istri PNS Pegawai Negeri Sipil. Dia menilai Dharma Wanita akan mampu menjadi mitra dalam menuntaskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Dikdas) 9 Tahun di Kabupaten Bandung.

Tetapi untuk Kabupaten Bandung, kata Juhana, jika melihat APK sudah di atas 95 persen dan rata-rata lama sekolah sudah 9,04 persen. ”Itu merupakan indikator bahwa wajib belajar dikdas sembilan tahun di Kabupaten Bandung sudah tuntas,” ucap Juhana.

Namun diakuinya, karena jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang sangat banyak, di daerah pelosok masih ditemukan kurang lebih 13 ribu anak lulusan SD yang tidak bersekolah.

”Banyak permasalahan yang menyebabkan mereka tidak bersekolah. Ada persoalan geografis, ekonomi, sosial serta mindset dan budaya mereka. Setelah lulus sekolah, asal sudah bisa membaca dan menulis bagi mereka sudah cukup dan mereka lebih memilih langsung bekerja untuk membantu orang tuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Bandung, Hj. Windar Sofian mengatakan, dengan dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemenuhan hak warga negara  mendapatkan pendidikan. Dia menambahkan, sebagaimana telah dibahas dalam rapat kordinasi yang dimaksudkan untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah dengan DWP dalam menuntaskan Wajib Belajar Dikdas 9 Tahun.

”Sehingga bisa diperoleh hasil yang yang konkrit yaitu berupa meningkatnya Angka Partisipasi Kasar dan meningkatnya mutu hasil belajar SMP/MTs/sederajat di Kabupaten Bandung,” ungkap Windar. (gun/fik)

Untuk Anda
Terbaru