darikita.com, Nilai Indek Kinerja Wali Kota Bandung Ridwan Kamil selama tahun 2015 mencapai 73,37 persen. Hal itu, menunjukan penilaian warga Bandung terhadap wali kota yang akrab disapa Emil itu sudah memuaskan.
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN /2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indek Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, nilai Wali Kota Bandung sebesar 80,03 persen. ”Skor itu nyaris mencapai kategori sangat baik. Sebab, sebab mendekati skor 81,21 persen,” kata Ketua Tim Survey Laboratoriun Quality Control Universitas Pajajaran Bandung Yuyun Hidayat dalam forum Bandung menjawab kemarin (3/3).
Melalui, Pilot Survey (survey pendahuan) terhadap 540 orang warga Bandung yang diselenggarakan 2-14 Juli 2015 dengan menggunakan CIT, menghasilakan 1.398 insiden.
Insiden itu dikategorikan secara subjektif dalam 24 aspek, selanjutnya diolah menggunakan metode kompenen utama guna dapatkan aspek baru yang objektif. ”Pengolahan data itu menghasilkan 45 aspek objektif dari kacamata masyarakat. Hasil itu memperbaiki 24 kategori awal yang ditetapkan secara subjektif,” tukas Yuyun.
Sementara itu, survey persepsi masyarakat terhadap pembangunan di Kota Bandung yang dilaksankan 29 Oktober hingga 14 November 2015, jelas Yuyun, metode yang digunakan lewat desain Multy Stage Stratified Random Sampling, dengan margin eror tak lebih dari 5,2 persen dengan tingkat keyakinan 95 persen, membagi penilaian kinerja wali kota dalam empat.
Rekomendasi area yang diberikan LQC, lanjut Yuyun, meliputi area satu yang tersebar di beberapa kecamatan dengan objek perbaikan pengelolaan parkir, kesejahteraan tenaga kerja, bantuan usaha, kecepatan dan prosedur pelayanan, penertiban PKL, penanganan banjir dan penegakan aturan.
Untuk itu, rekomdasi per area dibuat, sehingga area satu spesifikasinya penanganan banjir, penyalahgunaan wewenang, lalu lintas, ini beririsan antar area.
Area dua, rekomendasi dikeluarkan pada bidang kesehatan, sampah, air bersih. Isu ini tidak muncul di area lain. Sedangkan untuk area tiga, terbatas pada persoalan parkir dengan mutu layanan pemkot.
Maka, pada area empat lebih spesifik menyangkut kemacetan. Kemacetan umumnya dianggap wajar, sehingga di Bandung tidak dianggap parah. Penilaian itu, karena tidak ada datanya dan orang Bandung masih bisa menyiasati kemacetan. ”Macet itu dikatakan dipengaruhi sistemik dan kultur,” ujar Yuyun.
Survey itu, sambung Yuyun, juga harus bisa menilai performa pemerintah. Selalu harus ada inovasinya, sesuai dengan budget yang dikeluarkan. Folow up-nya harus sesuai budget.
Di tempat sama, Kepala Bidang Litbang dan Statistik Bappeda Kota Bandung Chaerul Anwar, didampingi Sekdis Informatika dan Komunikasi Kota Bandung Yayay yang memandu dialog menyatakan, survey persepsi masyarakat terhadap pembangunan Kota Bandung yang dilaksanakan tahun 2015 melalui kerjasama dengan LQC Unpad itu, memiliki ujuan mengukur capaian hasil pembangunan di Kota Bandung. ”Masyarakat sudah puas atau belum,” kata Anwar.
Lama survey, sahut Anwar, memakan waktu delapan bulan. Hasil survey tersebut, selanjutnya dianalisis untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan dan perbaikan pembangunan Kota Bandung ke depan. ”Hasil survey jadi bahan evaluasi, untuk merumusan kebijakan tahun berikutnya,” sebut Anwar.
Terkait masalah utama seperti banjir, dalam penilaian Anwar, tidak bisa dikaji sepihak. Maka, diperluas lebih dalam dan rekomendasi yang dikeluarkan per area. Treatment banjir tidak bermasalah. Sebab, rekomendasikan diberikan secara umum, dan perbaikanpun bersifat pukul rata untuk semua wilayah. ”Secara spesifik SKPD dapat mengetahui yang harus diperbaiki,” tegas Anwar. (edy/fik)













