banner

Kritik Pengelola Citarum

darikita 9 April 2016
Amri Rachman Dzulfikri/Bandung Ekspres TINJAU CITEPUS: Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan meninjau sampah yang kembali menumpuk di muara Sungai Citepus, Desa Palasari, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (25/3) lalu. Sampah tersebut merupakan sampah rumah tangga dan pasar dari seluruh DAS Citepus di wilayah perkotaan dan kabupaten terbawa dan bermuara ke Sungai Citarum.
vertical banner

darikita.com , SOREANG – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib  Qodratulloh menegaskan, penanganan sungai Citarum tidak bisa hanya dipikul oleh Kabupaten Bandung. Sebab, rentang jarak sungai tersebut juga menyinggung beberapa daerah di Jawa Barat.

Untuk diketahui, sungai Citarum tercatat merupakan sungai yang terpanjang dan terbesar di Jawa Barat. Sungai yang mengalir sepanjang 297 kilometer ini membentang dari hulu di kaki Gunung Wayang sebelah selatan Kota Bandung dan bermuara di Kabupaten Bekasi.

”Jadi penanganan Citarum ini kan bukan hanya oleh pemerintah kabupaten Bandung, melainkan juga oleh pemerintah provinsi Jabar,” tutur Achmad kemarin (8/4).

Dia mengataka, hulu Citarum tercatat mengalir dari Situ Cisanti yang teletak di kaki Gunung Wayang sebelah selatan Kota Bandung, dan bermuara di pantai selatan Pulau Jawa tepatnya di Muara Gembong Kabupaten Bekasi.

”Maka jelas ini masalah Jawa Barat. Meski demikian mari kita bersama-sama mencari solusi dalam hal penanganan masalahg masalah Citarum yang selalu menjadi biang banjir di Jabar ini,” terangnya.

Di bagian lain, dia juga mengkritik pengelolaan Sungai Citarum yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Najib menjelaskan, bahwa BBWS seolah-olah perangkat yang hanya memfasilitasi keberadaan sungai saja bukan penanganan masalah Banjir. Sejauh ini dia beranggapan, BBWS hanya lembaga penyalur anggaran pusat.

”Justru seharusnya diketahui bahwa penanganan banjir di Kabupaten Bandung jangan hanya pengerukan yang dilakukan BBWS, sehingga menghabiskan anggaran triliunan. Padahal solusi untuk permalahan banjir itu bukan hanya dikeruk, melainkan bagaimana caranya agar tidak melulu banjir,” tuturnya.

Menurut dia, pendangkalan sungai bukan menjadi sesuatu yang menjanjikan berhenti. Makanya dia tetap mempertanyakan soal pengerukan yang dilakukan BBWS yang menghabiskan anggaran hingga triliunan itu.

Sementara itu, Camat Dayeuhkoloy Adjat Sudrakat mengatakan soal Citarum hanya ada tiga sasaran yanga harus dilakukan BBWS. Yaitu Sodet Curug Jompong, membuat drainase, dan pengatur volume air ke induk sungai Citarum. Bahkan harus pula dibuatkan lima waduk raksasa minimal luas 30 HA.

”Jadi ada lima waduk yang harus dibuatkan masing-masing  di Kecamatan Solokan Jeruk, Paseh, Majalaya, Pacet dan Kecamatan Ciparay,” jelas Adjat.

Adjat mengatakan, jika hal ini ingin berhasil, maka tiga  cara harus dilakukan oleh pihak BBWS. Dengan cara radikal, sadis, dan kejam tapi tetap dilakukan professional  mengacu pada tatanan pembangunan sungai Citarum.

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi masyarakat Asep Kartika menilai sungai Citarum yang dimanfaatkan oleh 44,55 juta penduduk Jawa Barat, sesuai data dari BPS tahun 2012, air Sungai Citarum juga digunakan sebagai sumber air baku penduduk perkotaan DKI Jakarta.

”Bahkan irigasi pertanian, perikanan, sebagai pemasok air untuk kegiatan industri serta sumber bagi pembangkit tenaga listrik tenaga air untuk pasokan Pulau Jawa dan Bali,” papar Asep.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Citarum terdiri atas 19  DAS, merupakan Wilayah Sungai Strategi Nasional dengan kode WS 02.06.A3. Dalam kurun waktu dua dekade ini, kerusakan sungai Citarum sudah terjadi dari hulu hingga hilir. Pesatnya perkembangan sektor demografis serta sosial ekonomi yang tidak seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan semakin menambah beban persoalan sungai Citarum.

”Penurunan kualitas lingkungan Sungai Citarum telah berpengaruh pada kondisi masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan,” tuturnya. (gun/rie)

Untuk Anda
Terbaru