banner

Lancarkan Proses LRT

darikita 3 Februari 2016
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES PERCEPATAN: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berserta rombongan meninjau miniatur kereta cepat pada kegiatan Ground Breaking kereta cepat Jakarta-Bandung di di Area PTPN VIII, Cikalong Wetan, KBB, Kamis (21/1). Dalam rangka melancarkan pembangunan LRT, Bappeda terus lakukan koordinasi dengan sejumlah kepala daerah terkait.
vertical banner
Perlu Koordinasi Lanjutan

darikita.com, Dalam rangka melancarkan proses pembangunan Light Trail Transit(LRT) yang terintegrasi dengan Mass Rapid Transit (MRT) Badan Pembangunan Perencanaan Daerah Jawa Barat akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai kepala daerah yang dilalui kereta api cepat khusus untuk trase Bandung Raya.

Kepala Bapedda Jabar Yerry Januar mengatakan, koordinasi dilakukan sebagai bentuk kerja sama dalam membangun persepsi mengenai konsep LRT yang akan dibangun nanti.

’’Setiap kabupaten/kota memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga harus ada penyelerasan sesuai aturan di atasnya,” jelas Yerry ketika ditemui pada saat melakukan kunjungan kerja bersama wakil Gubernur di beberapa daerah terpencil di Kabupaten Garut dan Bandung kemarin.

Menurutnya, saat ini LRT Bandung Raya untuk Peraturan Presidennya (Perpres) sekarang sedang dalam proses disamping pihaknya melakukan koordinasi mengenai pembentukan RT/RW yang saat ini sedang dibahas dimasing-masing daerah kabupaten/kota.

Selain itu, RTRW ini dibentuk harus selaras dengan aturan lainnya. Seperti Peraturan Presiden Cekungan Bandung yang saat ini juga akan disahkan terlebih RT/RW dibentuk harus menyesuaikan dengan perpres tersebut.

Yerry menjamin RTRW yang sedang dalam proses tersebut tidak akan berbenturan dengan aturan lainnya, sebab dalam koordinasi yang dilakukan, pihaknya telah berikan arahan dan beberapa poin penting agar RTRW merujuk pada perpres.

’’Informasi ini disampaikan kepada kepala daerah masing-masing sehingga UU RTRW yang menjadi kewenangan daerah bisa dipatuhi pada pembentukannya,’’ kata dia.

Yerry menuturkan, pada pembahasannya LRT yang akan dibangun ini diusulkan memiliki delapan ruas jalur/trase namun usulan ini masih bisa berubah yang akan ditindaklanjuti dalam pembahasan oleh pusat melalui Kementrian Perhubungan, namun demikian keputusan mengenai berapa trase yang akan diusulkan merupakan kebijakan pemerintah pusat.

’’Hasil rapat sementara ada delapan jalur. Walaupun pernah juga ada usulan sembilan jalur, tapi semua keputusannya di pusat,’’ ucap dia.

Yerry menambahkan, bila RTRW ini telah rampung hasilnya akan didiskusikan dan koordinasikan bersama Kemenhub agar bila RTRW ini rampung terencana dengan baik. Pasalnya melihat kalau melihat kawasan Bandung Raya yang memiliki beberapa akses masuk maka harus tertata.

Disinggung mengenai adanya perda Kawasan Bandung Utara yang perda-nya sedang ada perubahan, dirinya menjamin perda yang sedang dibahas oleh DPRD Jabar tersebut bisa sesuai dengan perpres sehingga tidak berbenturan. ’’Memang ada sebagian wilayah KBU yang akan terkena proyek LRT ini, tetapi proyek kereta api cepat ini merupakan kepentingan masyarakat yang memiliki kepentingan besar,’’ pungkas Yerry. (yan/vil)

Untuk Anda
Terbaru