banner

The Lodge Maribaya iIlegal

darikita 22 Maret 2017
BERSEPEDA : Wisatawan The Lodge Maribaya sedang melakukan aktivitas wahana besepeda yang memacu adrelin
vertical banner

Saat dikonfirmasi kepada pihak manajemen The Lodge yang diwakili oleh Legal The Lodge Maribaya Fidelis Giawa mengelak, jika The Lodge Illegal dan belum miliki ijin.Dirinya beralasan, bahwa sampai saat ini proses perijin tengah ditempuh di provinsi sambil menunggu hasilnya.

“Untuk izin kita sudah masuk dan menempuh ke provinsi sejak satu tahun lalu. Paling telat April 2017 ini surat rekomendasi katanya keluar,” ucap Fidel seraya berkelit dari pertanyaan wartawan.

Dirinya menuturkan, untuk perijinan sampai saat ini prosesnya sedang menunggu  surat rekomendasi dari Gubernur yang kemudia baru proses ijin akan dilakukan.

“Tentunya kami akan menempuh izin. Kami juga sudah dipanggil oleh dewan dan yang datang itu manajer operasional,” ungkapnya.

Disinggung soal permintaan dewan untuk memberhentikan aktivitas The Lodge, Ia justru balik mempertanyakan apa dasarnya menyuruh untuk memberhentikan aktivitas The Lodge, karena saat ini pihaknya sudah menempuh izin dan menunggu hasilnya.

“Dasarnya apa dewan menyuruh memberhentikan aktivitas. Karena kami saat ini tengah menempuh izin,” cetus Fidel

Ia manambahakan saat ini tingkat kunjungan wisatawan The Lodge setiap hari mencapai 200 orang. Namun pada akhir pekan bisa mencapai ribuan pengunjung.

“Kami juga memastikan tingkat keamanan terhadap sejumlah permainan dan lainnya dinyatakan sudah aman. Karena petugas di sana sudah terlatih,” pungkasnya. (drx/yan)

Untuk Anda
Terbaru