Boediarso menjelaskan, persoalan DAU dari Kemenkeu telah tuntas seiring dengan pencairan ke sejumlah daerah tersebut. Adanya persoalan belum diterimanya gaji oleh guru-guru lebih pada proses di pemerintah daerah masing-masing dan Kementerian Dalam Negeri.
’’Dari Kemenkeu sudah klir, tidak ada masalah. Kira-kiranya kapan masalah itu bisa selesai saya juga tidak tahu pastinya. Sebab itu urusannya ada di Kemendagri dan masing-masing pemda,’’ urainya.
Sebelumnya, dia sempat merinci, jumlah DAU yang sudah digelontorkan tersebut mencapai Rp 32,8 triliun. Jumlah tersebut mencapai 7,99 persen dari total pagu DAU dalam APBN 2017 sebesar Rp 410,8 triliun.
Kebutuhan penyaluran DAU per bulan seharusnya mencapai Rp 34,2 triliun dengan total pagu Rp 410,8 triliun tersebut. Namun, karena total pagu DAU 2017 mencakup DAU yang sempat ditunda pada September dan Oktober 2016 sebesar Rp 9,7 triliun, total pagu DAU sebenarnya hanya Rp 401,1 triliun.
Karena itu, DAU Januari yang seharusnya disalurkan adalah Rp 33,4 triliun, yakni seperdua belas dari Rp 401,1 triliun. Namun, pada Januari ini, Kemenkeu hanya menyalurkan DAU sebesar Rp 32,8 triliun karena terdapat 57 daerah yang penyalurannya ditunda sebesar 15-20 persen atau setara Rp 617 miliar.
’’Terutama karena mereka tidak menyampaikan data realisasi APBD, posisi kas, dan perkiraan kebutuhan belanja untuk data bulan November 2016,’’ katanya. Karena itu, total DAU yang disalurkan menjadi Rp 32,8 triliun, yaitu total pagu DAU Januari sebesar Rp 33,4 triliun dikurangi penundaan DAU sebesar Rp 617 miliar.
Adapun lima daerah penerima DAU terbesar pada 2017 menurutnya adalah Provinsi Jawa Timur dengan Rp 3,54 triliun, Jawa Tengah Rp 3,52 triliun, Jawa Barat Rp 2,88 triliun, Papua Rp 2,57 triliun, dan Sumatera Utara Rp 2,49 triliun.













