banner

Prediksi Macet Makin Parah

darikita 28 Desember 2015
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES MACET PARAH: Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan Kolonel Masturi, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, ekmarin (25/12). Puncak kemacetan terjadi akibat melonjaknya volume kendaraan di jalur menuju Lembang dan Subang. Di bagian lain, jalur alternatif melalui Parongpong pun mengalami kepadatan sehingga kemacetan pun tak teralakkan.
vertical banner
Bersamaan dengan Long Weekend

darikita.com, Lalu lintas jalanan selama liburan Natal dan jelang Tahun Baru di Lembang dan Padalarang macet total. Hal ini terjadi karena banyaknya wisatawan yang ingin mengunjungi kawasan wisata di kawawan Bandung Utara.

Dari pantauan, di wilayah Lembang, kemacetan sudah terjadi sejak pagi dari arah Kota Bandung yang melalui jalan Setiabudi ke arah Lembang. Begitu juga dari arah Punclut Dago ke Lembang mengalami kemacetan.

Rata-rata kendaraan yang memasuki ke wilayah Lembang untuk menghabiskan waktu ke berbagai objek wisata mulai dari Tangkuban Parahu, Floating Market, Maribaya dan beberapa objek wisata lainnya. Sementara itu, kemacetan juga terjadi dari pintu keluar Tol Padalarang yang akan menuju Cipatat hingga arah ke Lembang melalui jalur Cisarua.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP. Silvia Suka Rosa mengungkapkan, kondisi lalu lintas di Padalarang dan Lembang menjadi titik yang banyak dilalui kendaraan baik dari Bandung maupun dari luar kota. Mereka yang datang ke Lembang untuk mengunjungi sejumlah objek wisata.

Untuk memperlancar lalu lintas di Lembang, kata dia, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas untuk jalur Bandung-Subang yang kerap mengalami kemacetan dengan memberlakukan buka tutup jalan di Lembang.

”Memang kemacetan paling tinggi di Lembang karena banyak kendaraan yang akan mengarah ke lokasi wisata. Makanya, kita lakukan buka tutup dipertigaan Beatrix Lembang,” paparnya.

Untuk memperlancar kondisi lalu lintas dan terhindar dari kemacetan, dirinya mengimbau kepada pengguna jalan agar memanfaatkan jalur alternatif. Seperti dari arah Kota Bandung untuk menggunakan jalur punclut, begitu juga pengunjung yang datang dari Cimahi bisa menggunakan jalur Parongpong dan untuk pengendara yang melalui Padalarang bisa melewati Cisarua.

”Karena kalau dari arah Kota Bandung melalui jalur Setiabudi, kemacetan akan semakin parah yang akan menuju Lembang,” tuturnya.

Sementara itu, Kadishubkominfo Kabupaten Bandung Barat Agus Gusmana menambahkan, terhitung mulai 22 Desember hingga 3 Januari 2016, personel mulai bergerak ke lapangan untuk memantau kondisi lalu lintas dan juga untuk mempersiapkan pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan memasang tenda pengamanan. Ada 125 personel yang akan ditempatkan di dua titik tersebut dengan sistem dua ship yakni siang dan malam.

”Petugas akan bergantian untuk memantau dan mengamankan kondisi lalu lintas di Padalarang dan Lembang,” kata Agus.

Menurutnya, puncak tingginya volume kendaraan akan terjadi pasca perayaan Natal tepatnya di 26 dan 27 Desember yang bersamaan dengan long weekend. Puncak kemacetan juga akan terjadi pada 1-3 Januari mendatang di wilayah Lembang karena banyak pengunjung yang memanfaatkan hari libur di lokasi wisata.

Dia memprediksi, kendaraan yang akan melalui Padalarang dan Lembang pada perayaan tahun baru akan naik hingga 7 persen dibandingkan tahun lalu. Dia menyebutkan, tahun lalu jumlah kendaraan pada tahun baru mencapai angka 50 ribu kendaraan per hari yang datang ke wilayah Lembang dan Padalarang.

”Apalagi menjelang tahun baru ini objek wisata Maribaya akan dibuka, tentu pengunjung akan banyak yang datang,” tandasnya.

Sementara itu, penumpukan kendaraan di ruas jalan tol menjadi suguhan selama tiga hari ini. Keluhan soal gagal liburan dan merayakan momen natal bersama keluarga pun banyak dilontarkan. Pemerintah pun dinilai gagal antisipasi lonjakan arus mudik Natal 2015.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seolah menyepelekan soal lonjakan penumpang. Apalagi sejak awal, Kemenhub beserta operator tol telah menyatakan lonjakan tidak akan sebesar mudik Lebaran.

”Pemerintah gagal mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal, yang berbarengan dengan arus mudik liburan dan Maulid Nabi,” ujar Tulus di Jakarta, kemarin (25/12).

Akibat kegagalan itu, lanjut dia, pemerintah tidak menyiapkan sumber daya yang cukup, baik petugas Polri, petugas tol, dan petugas lapangan lainnya. Operator jalan tol dan polisi pun tidak menertibkan truk-truk barang yang mengambil jalur tengah, sehingga makin memperparah kemacetan.

”Seharusnya truk-truk barang digiring untuk mengambil lajur kiri. Lalu, yang membandel bisa diberikan tilang oleh kepolisian,” ungkapnya.

Padahal, akhirnya yang harus menanggung kerugian paling adalah konsumen. Bentuk-bentuk kerugian itu meliputi, tarif tol yang sudah dibayarkan. Menurutnya, konsumen yang membayar tol seharusnya mendapat benefid atas kelancaran lalu lintas bukan kemacetan. Seperti namanya, jalan bebas hambatan.

Kerugian lain, konsumen harus mengucurkan puluhan bahan bakar yang terbakar percuma karena macet. Ditambah, biaya lain untuk konsumsi baik makanan maupun minuman saat berada di kemacetan. Belum lagi kerugian imateril, berupa hilangnya waktu libur dan kerugian psikologis lainnya.

”Atas kerugian yang didera, pemerintah dan operator jalan tol bisa dituntut ganti rugi oleh masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi tudingan ini, Kemenhub menampik tegas. Menurut Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Eddi, pihaknya sudah melakukan antisipasi. Sama seperti momen-momen perayaan besar lainnya.

”Tapi kan ternyata ada perkembangan lain di lapangan. Even-even ini kan memang seporadis ya,” tutur mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya itu.

Selain itu, pihaknya juga telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi kembali. Kemarin, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan secara resmi mengeluarkan surat Edaran soal larangan pengoperasian angkutan barang pada masa angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.

Dalam Surat Edaran Nomor 48 Tahun 2015 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur, Bupati/Walikota di Indonesia itu disebutkan bahwa mulai Rabu, 30 Desember 2015 sampai dengan Minggu, 3 Januari 2016, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi.

Kendaraan tersebut meliputi kendaraan pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan (truk tempelan), kereta gandengan (truk gandengan), dan kendaraan kontainer, serta kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2 (dua).

Namun, ada pengecualian bagi kendaraan angkutan barang penganggkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, bahan pokok (beras, gula pasir, terigu, minyak goreng, cabe merah, bawang merah, kacang tanah, daging sapi, daging ayam, dan telur), pupuk, susu murni, barang antaran pos dan barang ekspor/impor dari dan ke pelabuhan ekspor/impor seperti Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Makassar.

Selain itu, secara khusus pengangkutan bahan pokok yang tidak tahan lama dan cepat rusak yang melalui moda darat diberikan prioritas. ”Pak Menteri mengambil kebijakan tersebut untuk mengantisipasi kejadian ini kembali terjadi. Biasanya memang larangan angkutan barang ini diberlakukan pada masa angkutan lebaran saja,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Menhub juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) serta Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, tentang Pembayaran Jalan Tol. Intinya, Menhub meminta agar penerapan secara penuh pembayaran tol dengan non tunai dapat disegerakan.

”Karena indikasi kemacetan yang mengular panjang, yang bahkan ekornya sempat masuk tol dalam kota di area Ibukota dikarenakan pembayaran tunai tersebut,” ungkapnya.

Hingga kemarin, kemacetan di sejumlah ruas jalan tol masih terjadi. Kepadatan volume kendaraan, yang mayoritas kendaraan pribadi tersebut, diantaranya terpantau di tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Antrian panjang kendaraan terlihat mengular di dekat pintu tol. Sementara, di dalam Kota Jakarta terpantau lenggang. (drx/mia/rie)

Untuk Anda
Terbaru