Proses pebelajaran harus berkembang dengan cepat. Tidak lagi memaksakan cara mendidik 100 tahun lalu dilakukan saat ini. Ketersediaan terabyte informasi dari revolusi digital sangat penting untuk masa depan.
Begitupun dalam perang bakat. Pasar bakat global paling baik dicirikan oleh pergeseran kekuatan dari organisasi, pengusaha hingga bakat karyawan. Ada lebih banyak permintaan untuk kecerdasan global dan setiap organisasi berjuang untuk bakat. Masa depan bergantung pada mendapatkan hak ini dan menarik tenaga kerja yang akan membuat organisasi terdepan.
Hal ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goal (SDG) yang digariskan UNESCO. Terdiri atas, tanpa kemiskinan. Tanpa kelaparan. Kehidupan sehat dan sejahtera. Pendidikan berkualitas. Kesetaraan gender. Air bersih dan sanitasi layak. Energi bersih dan terjangkau.
UNESCO dipercaya memimpin pencapaian Global Education 2030 Agenda melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-4/SDG 4. Roadmap untuk pencapaian tujuan ini telah ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja Pendidikan 2030/Education 2030 Framework for Action (EFA).
Dalam konteks pendidikan nasional tujuan SDG di bidang pendidikan masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, target yang belum selesai dari agenda EFA dan MDGs di bidang pendidikan, dan membahas tantangan pendidikan global dan nasional. Hak asasi manusia dan martabat; penyertaan; perlindungan; keragaman budaya, linguistik dan etnis; dan tanggung jawab dan akuntabilitas bersama.
Pendidikan adalah barang publik, hak asasi manusia yang fundamental dan dasar untuk menjamin terwujudnya hak-hak lainnya. Pendidikan sangat penting untuk perdamaian, toleransi, pemenuhan manusia dan pembangunan berkelanjutan. Pendidikan sebagai kunci untuk mencapai pemberdayaan kerja dan pemberantasan secara penuh. Aksesibilitas, pemerataan dan inklusi, kualitas dan hasil belajar, dalam pendekatan pembelajaran sepanjang hayat untuk semua.
Sisi Lain Generasi Era Digital
Perilaku kekerasan yang kerap terjadi pada remaja berentang dari perilaku verbal sampai tindakan fisik. Perilaku kekerasan (violent behavior) terwujud dalam buli, gosip, mengancam, mengucilkan, mengolok-olokan, memanggil dengan nama panggilan yang melecehkan, memukul, menendang dan sebagainya. Kenakalan seperti ini bisa menimbulkan konflik, perkelahian, tekanan psikologis, sampai kepada bunuh diri.
Perilaku kekerasan di kehidupan sekolah seperti ini acapkali dilakukan tidak hanya oleh siswa ke siswa. Tapi juga oleh guru ke siswa. Perilaku kekerasan akan menumbuhkan kultur kehidupan sekolah yang tidakaman dan damai dan tidak kondusif bagi perkembangan kepribadian peserta didik.
Kultur sekolah semacam itu tidak akan mendukung penumbuhan karakter. Sementara karakter tumbuh sebagai proses internalisasi nilai dan tidak sebatas tataran pemahaman konsep secara kognitif.
Karakter dan perilaku damai tumbuh melalui dan di dalam atmosfir sekolah yang dikembangkan melalui proses pembelajaran ataupun kegiatan di luar kelas.
Dalam konteks ini peran guru tidak bisa digantikan oleh teknologi, melainkan guru harus mampu memanfaatkan teknologi sebagai alat bekerja di dalam mengembangkan kultur pendidikan yang menumbuhkan kpribadian peserta didik.
Apa yang Terjadi dengan Gaya Kognitif Siswa?
Gaya kognitif dan tren perilaku kekerasan di antara anak kelas 4-5 menunjukkan cenderung menjadi gaya yang tidak berdiferensiasi yang menggambarkan proses berpikir linier, dikotomis, dan lebih menggunakan otak belahan kiri. Ada kepercayaan normatif dalam gaya kognisi anak bahwa kekerasan dibenarkan untuk dibalas. Pola perilaku atau tindakan balas dendam cenderung dilakukan dengan reaksi agresi dan tindakan fisik.
Predisposisi pemikiran seperti yang dijelaskan di atas sangat berbahaya bagi persatuan nasional, harmoni internasional dan kehidupan umat manusia. Kecenderungan dalam perilaku kekerasan, radikalisme, dan konflik dapat dicegah melalui pengembangan pemikiran nir-kekerasan yang saling tergantung melalui upaya pendidikan sejak masa kanak-kanak
Tanggung Jawab Pendidikan
Memperhatikan tantangan-tantangan yang digambarkan, kolaborasi tanggungawab pendidikan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat semakin harus diperkuat. Di era digital tak akan tampak lagi batas-batas antara pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.












