banner

Gubernur Jabar Serahkan Masalah BPMU ke Wagub

darikita 7 November 2018
TWITTER RIDWAN KAMIL NGOPI BARENG: Gubernur Jabar, Jateng dan DKI terlihat akrab saat ngopi bareng usai sebuah acara di Jakarta.
vertical banner

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut jika permasalahan tak bisa dicairkannya anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah menengah swasta di Jawa Barat bukan karena adanya perubahan kebijakan. Sebab, dirinya yang baru menjabat sebagai gubernur tidak bisa begitu saja mengubah kebijakan yang telah berjalan.

Meski demikian menurut Gubernur yang akrab disapa Emil tersebut belum secara pasti mengetahui duduk masalah yang terjadi terkait keterlambatan pencairan anggaran BPMU. Untuk itu, dia menyerahkan penyelesaian permasalahan tersebut sepenuhnya ditangani Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

”Tidak ada perubahan kebijakan. Saya gubernur baru, masa mengubah kebijakan. Kalau kebijakan dulu aman, saya kira tidak ada perubahan,” kata Emil di Bandung, kemarin (6/11).

Sebelumnya, ratusan kepala sekolah yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa (unras) menuntut pencairan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). FKSS menilai adanya ketidaksesuaian dalam pencairan anggaran BPMU 2018.

Padahal, seharusnya FKSS menerima bantuan sebesar Rp 350 ribu untuk semester satu dan Rp 250 ribu untuk semester dua. Namun, FKSS hanya menerima pencairan BPMU untuk semester satu saja lantaran anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut dinilai kurang dari seharusnya, yakni Rp 347 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriana memaparkan, anggaran sebesar Rp 30 miliar dinilai kurang jika harus dibagi jumlah siswa SMA/SMK maupun MA/MAN di Jawa Barat. Sebab, jika dibagi kepada siswa yang berjumlah satu juta lebih, maka hanya mendapatkan Rp 24.480 per-semester.

”Kita berteriak karena BPMU untuk membayar honor guru dan tenaga karyawan darisana uangnya. Selama ini kita diiming-imingi, jika siswa tidak diterima negeri disalurkan ke swasta, maka akan mendapat BPMU dan BOS, tetapi kenyataannya BPMU 2017 tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Ade.

Diungkapkan dia, BPMU tersebut adalah anggaran Tahun 2018 yang telah ditentukan sejak 2017. Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), ungkap Ade, menganggarkan dana sebesar Rp 700 miliar dan disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Barat pada 13 Agustus 2017 sebesar Rp 347 miliar.

”Itu sudah dibayarkan ke kita untuk semester satu, tetapi untuk semester dua itu ada di APBD perubahan. Ternyata ketika APBD perubahan ada, uangnya cuma 30 miliar,” kata dia.

Dikatakan dia saat audiensi dengan pihak perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). FKSS diminta untuk menemui Disdik Jabar hingga mendapatkan jawaban jika anggaran tersebut terpangkas lantaran digunakan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

”Saya ada rekaman karena bukan saya yang bicara. Kalau BPMU Rp 350 miliar bisa dipangkas untuk Pilkada, tetapi kenapa ketika sekarang kita minta kesedian Disdik untuk membayar uang tersebut justru tidak mengambil dari pos lainnya juga,” kata dia.

Ade menegaskan, FKSS Jawa Barat pun akan menempuh langkah-langkah lainnya sebagai upaya memperjuangkan hak seluruh kepala sekolah di Jawa Barat. Bahkan, FKSS Jawa Barat siap menempuh jalur hukum jika Disdik Jabar tidak mengindahkan aksi Unras yang dilakukan pihaknya.

”Kalau hari ini gak ada jawaban, saya tunggu selama tiga hari dan kalau tidak mendapat tanggapan juga kita akan ajukan secara hukum dan konstitusional,” kata dia. (mg1/ign)

Untuk Anda
Terbaru