
darikita.com, CIMAHI — Puluhan ribu tenaga kerja di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat belum didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. dari total sekitar 200 ribu tenaga kerja di dua wilayah tersebut, baru 136 ribu tenaga kerja yang sudah terdaftar di BPJS.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Cimahi Mangasi Sormin mengatakan, dari data tertulis total seluruh perusahaan, baru 1.995 perusahaan yang mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS. ”Padahal tenaga kerja ini sangat penting keberadaannya, keselamatan mereka, ketertiban mereka juga. Ke depan, kita akan lebih gencar,” ujar Sormin kemarin.
Wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi ini juga termasuk Kabupaten Bandung Barat. Jika dipersentasikan, lanjut Sormin, untuk wilayah Cimahi dan Bandung Barat, sudah ada 80 persen tenaga kerja yang didaftarkan ke BPJS. ”Tapi memang secara nasional baru 35 persen. Sisanya itulah yang dikerjasamakan dengan dinas tenaga kerja,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi Dedi Mulyadi mengatakan, perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi bakal mematuhi aturan pemerintah yang memberikan tenggat waktu sampai 1 Juli 2015 ini bagi perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS. ”Kita punya MoU secara nasional, dan ini memang harus dilaksanakan segera berdasarkan aturan yang berlaku,” kata dia.
Bahkan lanjut Dedi, Apindo Cimahi pun ikut menyosialiasikan program-program yang ada di BPJS Kota Cimahi, baik itu yang ketenagakerjaan ataupun yang kesehatan. Selain itu, menurut dia, BPJS selama ini juga memberikan pelayanan karena untuk menyosialisasikan programnya, tim dari BPJS sampai menyambangi langsung ke tiap perusahaan.
”BPJS ini juga memberikan satu peluang mungkin ada masalah di lapangan atau di perusahaan manapun, bukan sekali dua kali, langsung sosialisasi ke perusahan secara langsung,” ujar Dedi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial, (Disnakertransos) Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, dari total 556 perusahaan di Cimahi, yang sudah ikut BPJS, baik itu yang kesehatan maupun yang ketenagakerjaan, yakni ada 360 perusahaan. ”Jadi sekitar 70 persen yang baru mengikuti. Artinya memang ada PR yang mesti kita selesaikan,” ujar Benny.
Menurutnya, memang perlu ada evaluasi, agar seluruh perusahaan di Cimahi dapat ikut BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. ”Tentu dengan kesepahaman ini apa yang diamanatkan undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ini bisa dipenuhi,” ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan jempot bola ke perusahaan. Terlebih, tiap bulan ada pengawas dari BPJS dan dinasnya untuk memantau berapa tenaga kerja yang sudah terdaftar. ”Jadi ini untuk melihat bukti-bukti otentik, ada berapa tenaga kerja yang sudah daftar ini,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, di Cimahi terdapat 78 ribu tenaga kerja. Dari total itu, ada sekitar 30 persen yang belum terdaftar di BPJS. Namun, dia menyadari, selama ini memang ada beberapa perusahaan yang mengikutsertakan tenaga kerjanya ke BPJS secara bertahap. ”Biasanya per bulan, dari sini akan terlihat progresnya, terus kita cek ke lapangan, untuk melihat perusahaan itu,” tandasnya. (gat/rie)













