banner

Besok PNS mulai bekerja

darikita 21 Juli 2015
sumber foto: infobdg.com Ilustrasi. Bekerja. PNS dari tiap-tiap SKPD yang ada diharpakan kembali bekerja. Sebelumnya, lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran cuti bersama.
vertical banner
sumber foto: infobdg.com Ilustrasi. Bekerja. PNS dari tiap-tiap SKPD yang ada diharpakan kembali bekerja. Sebelumnya, lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran cuti bersama.
sumber foto: infobdg.com
Ilustrasi. Bekerja. PNS dari tiap-tiap SKPD yang ada diharpakan kembali bekerja. Sebelumnya, lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran cuti bersama.

darikita.com, Setelah berlibur selama cuti lebaran, Pemkot Bandung akan kembali beroperasi besok, rabu (22/7). Sebelumnya melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran yang menetapkan 17 dan 18 Juli sebagai libur nasional dan 16 hingga 21 Juli sebagai cuti bersama. Secara otomatis para PNS ditiap SKPD harus kembali bekerja pada tanggal 22 Juli.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi Shaleha mengatakan bahwa seluruh PNS yang cuti bersama harus kembali bekerja pada hari rabu. Pada tiap-tiap Skpd pun harus tegas dan bijaksana dalam mengatur cuti pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnadi saat sedang berkunjung ke Bandung mengungkapkan bahwa pasca lebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) ditiap daerah untuk bertingdak tegas. Ia pun menambahkan bahwa libur lebaran ini dinilai sudah cukup. “ASN harus mematuhi aturan disiplin pegawai. Jangan ada yang tambah liburan setelah idulfitri,” ucapnya. (Ravi/dk)

 

Untuk Anda
Terbaru