Menurut Basar, bangunan Pasar Baru Limbangan, belum memiliki uji kelayakan gedung serta izin usaha. Makanya, para pedagang menolak untuk dipindahkan ke pasar yang baru meski bangunannya lebih megah.
Basar menuturkan, para pedagang telah sepakat akan kembali berjualan namun tidak di lokasi yang baru. Menurutnya ada dua pilihan tempat yang bisa jadi pilihan yaitu di lokasi pasar yang telah terbakar atau di Alun-alun Limbangan. (mg03/rul/rie)
Pages: 1 2













