darikita.com, Dinas Perhubungan (Dishub) akan dilengkapi oleh perlengkapan senjata pistol karet guna mempersenjatainya sewaktu tugas penertiban. Hal tersebut masuk dalam pembelanjaan daerah. Biaya sebesar Rp 2,2 Miliar, untuk menebus perlengkapan pistol laras pendek tersebut. Kendati demikian, Wali Kota Bandung beserta DPRD kurang ‘sreg’, hingga membatalkan pembelian pistol karet.
“Setelah saya cek ke DPRD, memang DPRD juga kurang berkenan. Sehingga saya putuskan belanja senjata Dishub itu dibatalkan,” ujarnya.
Emil beralasan bahwa, merasa kurang patut dan tidak adanya urgensi terkait pistol ini. “Saya merasa itu tidak patut. Maka saya ambil keputusan bahwa item belanja itu (pistol) sekiranya digeser saja dan tidak dilanjutkan. Saya belum melihat logika relevansinya, saya juga melihat enggak ada urgensinya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pada saat penertiban tanpa pistol karet pun akan berlangsung dan kiranya bisa dengan cara lain. “Saat penertiban itu kan kadang-kadang suka ada preman dan pihak-pihak yang ikut mengintimidasi, maka mereka (personel Dishub) merasa perlu seperti itu (dibekali pistol). Tapi saya kira bisa dengan cara-cara lain (tanpa pistol),” tambah Emil.
Sebelumnya, permintaan senjata tersebut telah memasuki tahap pelelangan. Sudah ada 25 perusahaan yang menjadi peserta lelang. Tercatat Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung menggelar lelang dengan Dishub Kota Bandung. Walau sempat akan diumumkan pada 22 September mendatang, pembatalan yang terjadi bisa saja membatalkan proses lelang yang sempat berlangsung. (Ravi/dk)














