
darikita.com, Mengenai pembebasan lahan yang berada di bantaran sungai Cikapundung, Pemkot memberikan waktu tambahan pada warga untuk mengosongkan rumahnya. Hingga akhir bulan September, warga harus segera meninggalkan rumahnya masing-masing. Meski demikian, warga sudah sepakat untuk dipindahkan ke Rusunawa Sadangserang.
“Tapi mereka memberikan jadwal kepada kami untuk persiapan hingga akhir bulan. Jadi akhir bulan ini sudah kosong,” ujar Camat Cidadap, Pepen Effendi.
Walau begitu, nantinya warga akan secara bertahap akab segera berpindah ke rusunawa yang disediakan Pemkot. “Diawali tanggal 20an mungkin mereka sudah pindah secara bertahap,” paparnya.
Pembebasan lahan tersebut menyusul dibuatnya sarana Amphiteater disekitar bantaran sungai Cikapundung. Sempat sebelumnya pun, pihak Pemkot beserta perwakilan warga berdiskusi perihal masalah ini. (Ravi/dk)













