
darikita.com, Dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Kerap dijumpai dibeberapa ruas jalan, penggalangan dana oleh sejumlah warga setempat atau karang taruna. Memasang lagu-lagu mengiringi mereka dalam meminta pungutan biaya, mau yang menjual minuman atau makanan hingga meminta sumbangan langsung.
Namun Wali Kota Bandung dengan tegas meminta agar tidak ada lagi aksi tersebut. Terlebih sudah tersedianya anggaran dari Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK). Nantinya, setiap RW akan mendapat jatah anggaran sebesar Rp. 100 juta. “Saya imbau tidak usah (ke jalan) kan sudah dikasih anggaran Rp. 100 juta per RW,” paparnya.
Emil menambahkan, dana tersebut dapat digunakan untuk rangkaian kegiatan HUT RI nantinya. “Pergunakan anggaran tersebut sebaik mungkin. Jadi tidak usah turun-turun lagi ke jalan. Tinggal rencanakan kegiatannya apa saja lalu ajukan ke RW masing-masing,” jelasnya.
Program tersebut juga bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur di tiap wilayah Kota Bandung. Lalu, sisanya bisa dipakai untuk ‘Agustusan’. (Ravi/dk)













