darikita.com, Pembangunan kereta cepat Bandung-Jakarta telah direstui oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Hal tersebut menyusul dukungan rekomendasi trase. Rekomendasi tersebut nantinya bisa dilayangkan perizinannya ke kementrian perhubungan.
Jadi, tinggal mengatur Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). “Sudah saya tanda tangani, cepat kan tidak sampai seminggu. Kalau untuk itu (RTRW) itu perlu waktu,” ujar Ahmad Heryawan yang biasa disebut Aher.
“Kita perlu perpres untuk mempercepat untuk tata ruang rekomendasi itu, atau keputusan trase. Keputusan trase itu tentu diperlukan perpres karena perpres itu kedudukannya lebih tinggi dari Perda,” lanjutnya.
Kereta api cepat Bandung-Jakarta, hanya menempuh 37menit. Hal tersebut dinilai dapat menopang transportasi darat. “Harapannya buru-buru jadi.. Kita terus menerus komunikasi dengan tim pusat agar perpres tersebut segera turun,” pungkas Aher.
Ada pula beberapa jalur yang dilewat oleh kereta ini, yaitu kawasan jakarta (0 km)- Bekasi (26 km) – Cikarang (41 km) – Karawang(60 km) – Walini(101 km) – Stasiun Bandung(129 km) – Gedebage (141 km). Pusatnya berada di Gedebage Kota Bandung.
“Jarak antar stasiun yg diperbolehkan 25 – 30 km. Di setiap stasiun kereta berhenti hanya beberapa detik saja. Kita mengejar 37 menit sampai Bandung. Kereta api cepat Bandung-Jakarta ini baru tahap satu. Ke depan ada pembangunan berikutnya dari Bandung-Kertajati dan Cirebon-Surabaya,” jelas Kepala Bappeda Jabar, Deny Djuanda. (Ravi/dk)













