banner

Akhirnya R.J. Lino Tersangka

darikita 19 Desember 2015
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS RESMI: Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Rabu (18/11/). RJ Lino diperiksa sebagai saksi selama enam jam dalam kasus mobil crane. KPK bergerak cepat dengan menetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan QCC yang kerugiannya lebih besar.
vertical banner
Dugaan Korupsi Pengadaan QCC

darikita.com, Kasus korupsi di tubuh PT Pelindo II akhirnya menyeret Richard Joost Lino sebagai tersangka. Direktur Utama Pelindo II itu dinilai harus bertanggungjawab atas terjadinya korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) 2010.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriyati mengatakan, setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, KPK akhirnya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus korupsi pengadaan QCC ke penyidikan. ’’Peningkatan status itu diikuti penetapan RJL selaku Dirut PT Pelindo II, sebagai tersangka,” ujar Yuyuk, kemarin.

Yuyuk enggan menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini dengan alasan masih dihitung jumlah resminya. Dalam perkara ini, KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 KUHP.

Lino dianggap menyalahgunakan kewenangannya yang berdampak menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Peran utamanya, Lino memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM dari Tiongkok sebagai penyedia barang.

Informasi yang dihimpun koran ini, kerugian negara yang terjadi dalam pengadaan QCC ini lebih besar daripada yang kasus Pelindo II yang ditangani Bareskrim Polri. ’’Kasus ini kerugian negaranya lebih besar, sebab nilai pengadaannya juga lebih besar dibanding yang ditangani Polri,” ujar sumber Jawa Pos.

Selama ini Badan Reserse Kriminal memang kerap mengekspose kasus korupsi di Pelindo II, terutama ketika era Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso. Saat itu penyelidikan diikuti dengan penggeledahan sejumlah ruangan di Pelindo II.

Saat itu KPK mengaku juga sedang melakukan penyelidikan kasus Pelindo II, namun dengan objek yang berbeda. Ketika Kabareskrim berganti ke Komjen Anang Iskandar, perkara ini dikomunikasikan bersama antara Polri dan KPK. Kedua instansi itupun sepakat menangani perkara bersama-sama karena berbeda objek. KPK menangani kasus korupsi pengadaan QCC, sedangkan Polri pengadaan mobile crane.

Nah, akhirnya KPK ternyata yang progresif dengan menetapkan tersangka langsung ke RJ. Lino. Surat perintah penyidikan (sprindik) Lino sendiri diteken pimpinan KPK pada 15 Desember. Kabarnya ada lima sprindik yang telah ditandatangani pimpinan KPK sebelum lengser.

Tak seperti biasanya, pengumuman tersangka kemarin tak dilakukan para pimpinan KPK. Padahal kemarin pimpinan sementara KPK, Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi masih bekerja di KPK. Pengumuman penetapan tersangka ini dilakukan Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriyati dan Kabag Humas Priharsa Nugraha.

Kasus RJ Lino di KPK ada beberapa. Salah satunya dia dilaporkan anggota komisi III Masinton Pasaribu atas tindakan pemberian gratifikasi ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Lino disebut memberikan sejumlah furnitur untuk rumah Rini. Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, kerugian negara dari pengadaan proyek senilai USD 7,5 juta ini tembus Rp 60 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Lino, Federich Yunadi mengaku belum bisa bicara banyak mengenai kasus kliennya di KPK. Dia mengatakan belum dapat informasi apapun, termasuk belum koordinasi dengan Lino. ”Saya baru saja tahu dari running text televisi di bandara,” ujar Federich yang mengaku baru saja kembali dari Denpasar, Bali.

Dia menyebut kliennya memang pernah dipanggil saat proses penyelidikan. Saat itu Lino tanpa didampingi pengacara memberikan keterangan seperti yang dibutuhkan penyidik. ”Dokumen-dokumen juga ditunjukan. Kata penyidik ke Pak Lino waktu itu kasus ini belum cukup unsur, jadi setelah sekian lama dipikir sudah beres,” terangnya. Pemanggilan Lino dalam proses penyelidikan itu terjadi di awal 2015. (gun/end/vil)

Untuk Anda
Terbaru