banner

Bangun BPJS Syariah

darikita 31 Juli 2015
Foto:nasional.harianterbit.com
Ilustrasi. Syariah. BPJS yang diharamkan oleh MUI, mendapat solusi berupa pembentukan BPJS berbasis syariah
vertical banner
Foto:nasional.harianterbit.com Ilustrasi. Syariah. BPJS yang diharamkan oleh MUI, mendapat solusi berupa pembentukan BPJS berbasis syariah
Foto: nasional.harianterbit.com
Ilustrasi. Syariah. BPJS yang diharamkan oleh MUI, mendapat solusi berupa pembentukan BPJS berbasis syariah

darikita.com, Solusi demi solusi dilontarkan berbagai pihak terkait gonjang-ganjing BPJS yang diharamkan oleh MUI. Sejumlah pihak menyarankan agar dibangun prinsip ekonomi syariah dalam sistematika BPJS. Pembentukkan tersebut, guna menghindari riba.

Banu Muhammad Haidlir selaku pakar ekonomi syariah Universeitas Indonesia (UI) dalam sindonews.com mengatakan bahwa, ia mengusulkan solusi berupa pembentukan BPJS syariah. Ia pun menambahkan, permasalahannya terjadi pada akadnya. “Bikin saja BPJS syariah sebagaimana bunga bank adalah riba maka bikin sistem yang aman namanya bank syariah. Asuransi jelas ghorornya, ya bikin asuransi syariah. Dihilangkan ghorornya jadi halal dan seterusnya,” paparnya.

Banu menilai, masyarakat yang terpaksa menggunakan BPJS tidak berdosa. Asuransi yang yang haram pun ada manfaatnya. “Nah, bagaimana kalau orang terpaksa, karena terpaksa akibat sistem maka bukan dosa dia, dosa yang memaksa. Kalau orang miskin bagaimana, kan BPJS bermanfaat,” ungkapnya.

Ia mengingatkan kembali, bahwa pemerintah untuk tetap menjamin kebutuh dasar masyarakat miskin, dan akad yang ada dalam BPJS harus diperbaiki. (Ravi/dk)

Untuk Anda
Terbaru