banner

Bupati Ojang Terancam Pecat

darikita 14 April 2016
RICARDO/JPNN.COM JALANI PEMERIKSAAN: Bupati Subang Ojang Sohandi keluar dari Gedung KPK, Jakarta, kemarin (12/4). Ojang ditahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi BPJS di Subang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
vertical banner

darikita.com, SUMEDANG – Bupati Subang Ojang Sohandi terancam dipecat dari jabatannya. Hal ini tegaskan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai kuliah umum ”Komunikasi Politik Pemerintahan” di Bale Sawala Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kemarin (13/4).

Kendati menebarkan ancaman pencopotan, Tjahjo lantas cepat-cepat mengoreksi. Menurut dia, pencopotan kepala daerah yang diduga terlibat korupsi, harus menunggu putusan pengadilan hingga  kasasi.

”Kalau terbukti bersalah harus dihukum. Tak salah dan dibebaskan harus dipulihkan nama baiknya,” kata Tjahjo kemarin.

Tidak hanya dicopot dari jabatan bupati, tapi Ojang juga bisa dipecat sebagai kader partai.

Dia mengatakan, jika bupati  tersangkut hukum dan terbukti bersalah, maka wakil bupati jika tidak tersangkut bisa naik menggantikan kepala pemerintahan tersebut. ”Atau bisa menunjuk sekda sebagai penjabat sementara,” kata dia.

Untuk diketahui, ditangkapnya Ojang merupakan kali kedua terjadi setelah bupati sebelumnya juga tersandung hukum.

Menyikapi hal itu, Tjahjo mengatakan, agar tidak terulang kembali kasus seperti Ojang, itu kembali kepada pejabat itu sendiri.

Pejabat pemerintahan yang terlibat perkara kasus korupsi itu, kata dia, karena bisa pula karena faktor  kelengahan dalam kerja. Selain itu, pejabat yang tak hati-hati dalam menjalankan tugasnya bisa saja menjadi salah satu penyebabnya. ”Sebenarnya, sebagai pejabat publik harus hati-hati,” tegasnya.

Bagi dia, operasi tangkap tangan alurnya sudah jelas. Dengan kata lain, alur hulu ke hilir, dari penyuap hingga yang disuap sudah diketahui. ”Jadi tidak sembarangan. Ditangkap KPK, itu risiko dia. Tinggal tunggu waktu saja karena memang KPK tidak akan bergerak sembarangan,” kata dia.

Dia juga menekankan, pembangunan Indonesia menghadapi banyak hambatan. Di antaranya, korupsi, narkoba dan ancaman radikalisme dan terorisme. ”Kasus korupsi tersendiri bukan hanya dihadapi pemerintah pusat saja, melainkan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ada banyak area yang rawan korupsi yaitu RAPBD, retribusi pajak, lalu bantuan sosial dan hibah. Rata-rata untuk kasus korupsi mereka terjebak pada hal-hal tersebut. Untuk menanggulangi hal tersebut kuncinya adalah mengomunikasikan semuanya dengan baik.

Sementara itu, pasca penahanan Bupati Subang H Ojang Sohandi, seluruh kegiatan pembangunan yang direncanakan Pemkab Subang di tahun anggaran 2016 dan aktivitas pelayanan publik dipastikan berjalan normal.

Wakil Buapati Subang Hj Imas Aryumningsih menyatakan hingga kini tidak ada kendala maupun pengaruh yang signifikan dari imbas penahanan bupati oleh KPK. Meski demikian, sejumlah tugas­tugas formal pemerintahan yang sejatinya dilakukan bupati, di antaranya meresmikan kegiatan­kegiatan dinas, sementara ini diambil alih dirinya selaku wakil bupati.

”Saat ini pemerintahan berjalan normal, kami tetap bekerja seperti biasanya. Sebab, program-program yang sudah direncanakan harus tetap berjalan,” kata Imas.

Wabup menyatakan sangat prihatin atas peristiwa yang dialami bupati. Pihaknya pun, berencana menggelar istigosah untuk mendoakan bupati, agar permasalahan hukum yang membelitnya cepat selesai. ”Kami juga berharap doanya dari seluruh warga Subang agar persoalan ini cepat tuntas, dan mengimbau semua pihak tidak memerkeruh suasana, dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tak benar, atau provokatif,” paparnya.

Imas menegaskan, walaupun beberapa kebijakan diambil alih olehnya. Namun untuk kewenangan dan kebijakan masih oleh bupati.

”Saya hanya menjalankan tugas­tugas kebupatian saja, terutama tugas­tugas rutinitas yang lazim dilakukan bupati,” pungkasnya. (lan/bds/vry/rie)  

Untuk Anda
Terbaru