banner

Cafe Masih Jual Mihol

darikita 29 Juni 2015
vertical banner
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES HASIL SITAAN: Sejumlah barang bukti minuman beralkohol (mihol) yang disita dari sejumlah café di Kota Bandung. Meski Ramadan, beberapa café masih menjual mihol.
HASIL SITAAN: Sejumlah barang bukti minuman beralkohol (mihol) yang disita dari sejumlah café di Kota Bandung. Meski Ramadan, beberapa café masih menjual mihol.
Sanksi Penyegelan Tempat Usaha bagi yang Bandel

darikita.com, SUMUR BANDUNG – Ramadan ternyata tidak menyurutkan sejumlah café untuk berhenti menjual minuman beralkohol (mihol). Pasalnya, Satpol PP Kota Bandung menemukannya di Cafe Golden Monkey, Jalan Dayang Sumbi Sabtu malam (27/6) lalu.

 Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto menjelaskan, Cafe Golden Monkey ketahuan menjual mihol saat Ramadan setelah anggotanya semula bermaksud ingin makan di situ. Tapi rupanya, waitress menawarkan mihol. ’’Akhirnya kita beli dan kita foto (mihol itu) untuk barang bukti,’’ kata dia.

Satpol PP, kata Eddy, memberi peringatan keras kepada Cafe Golden Monkey akibat pelanggaran itu. Bila setelah diberi peringatan namun masih menjajakan mihol, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas berupa penyegelan tempat usaha.

’’Sementara (Cafe Golden Monkey) kita beri teguran keras, karena mereka masih sembunyi-sembunyi (menjual mihol). Tidak frontal,’’ kata dia kemarin (28/6).

Oleh karena itu, Eddy meminta kepada sejumlah cafe di untuk menghormati dan mematuhi surat edaran, yang dibuat Dinas Pariwisaya dan Kebudayaan Kota Bandung. Terkait penertiban penjualan mihol selama Ramadan. ’’Harus tutup. Hargai orang yang sedang berpuasa,” tegas dia.

Dia juga menyampaikan, sebanyak tujuh PSK berhasil dirazia pada malam yang sama. Didapat dari sekitar Jalan Rajawali, Kebon Jati, Stasiun Barat dan Stasiun Timur. Setelah itu, mereka diserahkan pada Dinas Sosial, agar dibawa ke panti rehabilitasi di Palimanan dan Sukabumi.

Dalam memberikan kenyamanan warga kota selama Ramadan, tambah dia, Satpol PP melakukan pemantauan 24 jam, dengan 312 personel. Menerapkan pola floating dan patroli. ’’Kita mobile, tidak hanya menunggu. Jemput bola sehingga suasana di bulan Ramadan betul-betul khidmat,’’ ungkap dia.

Dia mengaku, usai penjaringan langsung mengontak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk membina para PSK. Pihaknya mengaku akan membantu kendaraan untuk pengiriman PSK ke Palimanan atau Sukabumi. ’’Itu kita bagi piketnya. Kalau ada yang nakal, kita sikat juga dan kita tertibkan,’’ kata Eddy.

Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama mendesak Pemkot Bandung untuk memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha yang masih membandel menjual mihol di bulan Ramadan. Menurutnya, sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

’’Dari mulai teguran sampai penutupan tempat usaha, itu harus dilakukan, karena sudah menjadi kesepakatan bersama untuk tidak menjual mihol di bulan Ramadan. Dengan adanya itu, mereka (penjual mihol) sudah melabrak aturan,” ucap Aan belum lama ini.

Aan juga meminta, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dapat mengintensifkan pengawasannya terhadap cafe dan tempat hiburan di bulan Ramadan ini. ’’Pengawasannya harus intens, harus ditingkatkan jangan sampai ada yang melanggar,” katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung juga berhasil mengungkap dua cafe yang masih menjual mihol di bulan Ramadan. Kedua cafe tersebut berada di wilayah Kecamatan Sumur Bandung dan Kecamatan Sukasari Kota Bandung. (fie/hen/tam)

Untuk Anda
Terbaru