banner

Dadang M. Naser: IPM Meningkat 0.5 Persen dari Tahun 2016

admin darikita 2 April 2018
FOTO-FOTO ERUS RUSTANDI/JABAR EKSPRES URAI KEBERHASILAN: Bupati Bandung H. Dadang M. Naser saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Akhir Tahun Anggaran 2017 kepada semua Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (29/3). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Anang Sutanto.
vertical banner

darikita.com – SOREANG – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Ka­mis (29/3) lalu. Kegiatan terbagi dalam Tiga sesi, yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertang­gungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Akhir Tahun Anggaran 2017, Tanggapan Fraksi dan Jawaban atas Tanggapan Fraksi.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Ir. H. Anang Sutanto, M.Si., didampingi Wakil Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan Hen Hen Asep Suhendae dan Wakil Ketua dari Frak­si Gerindra Yayat Hidayat.

SINERGI: Bupati Bandung H. Dadang Naser (kanan) duduk bersama saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban Bupati Bandung.

Pada sidang sesi pertama, dalam penyampaian LKPJ, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengurai pening­katan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung yaitu 71,28 poin. Angka ini meningkat 0,59 poin diban­ding Tahun 2016 (70,69 poin).

”Tingkatan capaian IPM pada tahun 2017 sebagian besar merupakan kontri­busi dari indeks pendidi­kan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Indeks pendidikan sebesar 63,94 poin, kesehatan 81,74 poin serta indeks daya beli masyarakat sebesar 69,29 poin,” urai Bupati.

Selain melaporkan kebi­jakan-kebijakan strategis serta penghargaan yang didapat Pemerintah Kabu­paten Bandung sepanjang Tahun 2017. Dadang juga menyampaikan percepatan pengembangan wilayah dan perekonomian masyarakat di sektor agrobisnis, pari­wisata dan industri kecil setelah diresmikannya peng­gunaan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) oleh Pre­siden RI Ir. Joko Widodo.

Di akhir laporannya, Da­dang Naser menyampaikan Tiga rekomendasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dalam rapat internal DPRD.

T rekomendasi itu yakni Raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Raperda peruba­han atas Perda nomor 20 Tahun 2014 tentang Keu­angan desa serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Izin lokasi.

”Besar harapan kami melalui LKPJ dan pembahasan Raperda ini akan melahirkan Perda yang dapat dilaksana­kan, memenuhi kaidah hu­kum yang berlaku dan me­menuhi kebutuhan hukum masyarakat serta dapat mendukung penyelenggaraanPemerintahan Daerah ke depan,” pungkasnya.

Pada sesi kedua, sidang mengetengahkan tanggapan Fraksi DPRD atas LKPJ Bupati pada sesi pertama tadi. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB memandang perlu adanya kesesuaian substansi antar Raperda.

Substansi Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Izin lo­kasi haruslah sesuai dengan substansi Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Bandung 2016-2021.

Menu_rut ketiga fraksi, kesesuaian substansi dari kedua Raperda tersebut merupakan perwujudan antara dokumen perencanaan agar dapat memberikan arah yang jelas sesuai dengan prioritas pembangunandaerah secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, teru­kur, berkeadilan dan ber­wawasan lingkungan.

Sementara Fraksi Partai Demokrat memandang sub­stansi Raperda tentang Pe­rubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Bandung 2016-2021 haruslah mampu me­rumuskan isu-isu strategis.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra berpandangan, Perda tidak hanya berfung­si mengatur masyarakat umum tetapi juga mempu­nyai fungsi strategis. Fung­si strategis tersebut yaitu memberikan perlindungan terhadap hak rakyat dan meningkatkan pember­dayaan rakyat.

Fraksi PKS menyebut proses penyusunan Perda haruslah memenuhi persyaratan dan menempuh seluruh tahapan penyusu­nan, sehingga mampu menghasilkan Perda yang dapat dilaksanakan dan membawa maslahat bagi masyarakat Kabupaten Bandung. (adv/rus/ign)

Untuk Anda
Terbaru