darikita.com, Perjalanan Pilkada Kabupaten Bandung tampaknya bakal panas. Buktinya, sehari pasca pencoblosan pada 9 Desember, pasangan calon (paslon) nomor 3 Deki Fajar-Dony Mulyana Kurnia dan Calon Wakil Bupati Nomor 1 Agus Yasmin, bertekad melaporkan paslon nomor 2 Dadang M. Naser (DN) dan Gun Gun Gunawan.
Laporan akan disampaikan ke Polda Jawa Barat dan Mahkamah Konstitusi (MK). Berisi tentang dugaan kecurangan pilkada yang dilakukan DN dan Gun Gun. Laporan dikuasakan ke Tim Advokasi Hukum DPC PDIP Kabupaten Bandung.
Ketua Tim Advokasi paslon Duriat Bandung Toni Permana mengatakan, bentuk kecurangan calon independen DN dan Gun Gun, dilakukan mulai dari masa pentahapan. Yakni, pemalsuan tanda tangan dukungan, money politics, bagi-bagi sembako hingga mobilisasi PNS, camat dan kepala desa (kades).
’’Hasil tim lapangan sampai hari ini, dan masih terus dilakukan inventarisasi sejumlah pelanggaran,’’ kata Toni Kamis (10/12).
Toni menjelaskan, tidak hanya itu, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan, saat ini pihaknya tengah menanti putusan dari Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Barat. Menyambung pengaduan ketidakterbukaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal formulir dukungan pasangan calon perseorangan (B1 KWK).
’’Kami juga sudah intruksikan kepada semua saksi partai untuk tidak menandatangani berita acara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS),’’ jelas dia.
Sebab, dengan menandatangani berita acara tersebut, sama dengan pembenaran dari pihaknya. Sebab, sejak awal proses pencalonan yang dilakukan paslon independen telah cacat hukum. ’’Kami pun akan melaporkan KPU, Panwaslu Kabupaten Bandung ke KPU RI dan Bawaslu RI. Karena, mereka turut melakukan pembiaran terhadap keadaan ini,’’ tutur dia.
Terkait berbagai dugaan pelanggaran ini, kata Toni, pihaknya telah mengantongi barang bukti. Seperti pada politik uang yang besarnya berkisar Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Dilakukan para tokoh masyarakat dan tim sukses paslon serta berbagai dugaan pelanggaran lainnya.
Dia menambahkan, rencana melaporkan paslon no 2 ke Polda Jabar karena telah terjadi berbagai tindakan pidana pemilu. Dan pelaporan ke Polda Jabar ini hasil koordinasi dengan DPD PDIP Jabar dan DPP PDIP. Serta, didukung Partai Demokrat.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 Agus Yasmin mendukung langkah yang dilakukan Tim Advokasi Duriat Bandung. Langkah tersebut sebagai upaya menjaga marwah demokrasi. Dengan begitu, bukan soal menang atau kalah, tetapi ada pertanggunjawaban moral. Apalagi, paslon nomor 2 selalu menggadang-gadang kataSabilulungan, sebagai kalimat suci yang diwariskan oleh para wali.
’’Ini merupakan tindakan mulia dari Bung Toni. Untuk menjaga marwah demokrasi, agar tidak dikotori oleh kebohongan, money politics, mobilisasi PNS, camat, kades serta mobilisasi anggaran untuk memenangkan salah satu paslon,’’ ungkapnya.
Agus menegaskan, jika Tim Advokasi Duriat akan melaporkan kepada Polda Jabar, pihaknya akan melapor kecurangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, berbagai proses yang ditempuh oleh paslon no 2, sejak awal proses pentahapan banyak terjadi dugaan kecurangan. ’’Kalau soal kekalahan itu bukan masalah. Perolehan suara kami hanya 30 persen itu, kami sudah anggap menang. Jika, proses yang dilakukan oleh semua pihak inifair tidak ada kecurangan,’’ tegasnya.
Sebelumnya, meski KPU Kabupaten Bandung belum mengumumkan secara resmi hasil pilkada, tetapi paslon DN dan Gun Gun Gunawan mengklaim telah memenangkan pilkada. Hal tersebut didasarkan pada penghitungan hasil quick count yang dilakukan oleh tim pendukungnya dari data yang telah masuk sekitar 82 persen.
Meski, KPU Kabupaten Bandung belum melakukan penghitungan. Hingga pukul 23.30, baru 11 kecamatan yang menyetorkan peroleh suara. Sebanyak 20 lagi, masih dalam perjalanan.
Calon Bupati Petahana Dadang M. Naser yang langsung memantau perhitungan mengatakan, berdasarkan hasil quick count yang diterima oleh tim Sabdaguna –sebutan paslon nomor 2—meraih dukungan sekitar 64,7 persen. Disusul paslon nomor urut 1 Sofyan Yahya-Agus Yasmin meraih 25,5 persen, dan paslon nomor urut 3 Deki Fajar-Doni Mulyana Kurnia meraup suara 10,12 persen.
”Kami ucapkan terima kasih kepada warga. Kemenangan ini menjadi milik seluruh warga Kabupaten Bandung,” kata Dadang usai menghadiri perhitungan cepat di Hotel Antik, Soreang, kemarin (9/12). (yul/hen)













