
EKSPOS: Kabareskrim Komjen Budi Waseso menunjukkan (tengah) paspor yang disita polisi usai gelar perkara di Kompleks Perumahan Setra Duta, Parompong, Bandung Barat kemarin (27/8).
darikita.com, PAROMPONG – Bandung Raya rupanya sudah menjadi daerah tujuan kejahatan kelas kakap. Bahkan, pelakunya sudah berkaliber jaringan internasional dan melibatkan para warga negara asing (WNA).
Kondisi tersebut diketahui, setelah Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Komplek Setra Duta, Jalan Setra Raya E3 Nomor 8 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (26/8). Praktik pelanggaran hukum yang terungkap, ternyata bukan hanya kejahatan narkoba. Melainkan, cyber crime dan imigrasi.
’’Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Dari tahap itu, kita (polisi) berhasil mengungkap jaringan itu (kejahatan narkoba, cyber crimedan imigrasi),’’ ucap Kabareskrim Komjen Budi Waseso kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada penggerebekan hari Rabu (26/8) terdapat 33 orang yang menjadi tersangka. Terdiri atas, 16 laki-laki dan 14 perempuan. Serta, tiga orang WNI, dua laki-laki dan seorang perempuan.
Buwas -sapaan Budi Waseso- menjelaskan, pengungkapan sindikat narkotika lintas negara tersebut merupakan pengembangan hasil operasi bersama. Antara polri, bea cukai, dan imigrasi. Serta, analisa IT yang menangkap kecurigaan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (22/8) lalu.
Pada hari tersebut berhasil ditangkap Chen Hsin-Chieh WN Taiwan dan Harry Gandhy (WNI). Berdasarkan pengembangan pemeriksaan, keduanya diperintah seseorang bernama Lim Chandra Sutioso untuk mengambil narkoba jenis sabu. Lantas polisi menangkap Lim di komplek ruko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Beserta, ditemukan 192 paspor WNA pada 23 Agustus 2013.
Hasil pemeriksaan terhadap Lim diketahui bahwa 26 paspor di antaranya merupakan WNA asal Taiwan yang berada di komplek Setraduta. Lantas polisi menangkap Miki yang merupakan pengurus paspor terhadap WNA asal Taiwan di Jalan Junjunan pada 26 Agustus 2015 pukul 13.05.
Pada gelar perkara kemarin, terdapat sejumlah alat komunikasi berupa ponsel dan komputer. Terdapat juga narkoba dengan jenis 250 butir psikotropika dan 2,5 kg sabu. Serta ditemukan alat hisap.
Dari 30 WNA yang ditangkap, 14 orang sudah positif mengonsumsi narkoba. Rata-rata yang menggunakan adalah perempuan. Dia menuturkan jaringan narkoba tersebut merupakan jaringan yang besar. Dengan begitu, pihaknya akan berhati-hati dan serius menangani. Namun, dirinya belum bisa memastikan ada jaringan lain yang terkait.
Buwas menjelaskan, untuk kejahatan cyber crime ditemukan barang bukti sebelas unit laptop, 27 unit telepon, 30 router sambungan internet, sepuluh kalkulator, 15 buku rekening, 6 unit handy talky HP, 60 unit HP, 4 kamera CCTV dan satu unit penguat signal GSM. Selain itu, ditemukan 192 paspor dengan warga negara Vietnam, China, Mongolia, dan Taiwan. Pelaku yang tertangkap hanya warga negara Taiwan. ’’Kemungkinan akan ada lebih lanjut lagi paspor yang terjaring,’’ beber dia.
Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika berantai dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Bandung mengarahkan pada keberadaan pabrik narkotika. Kemungkinan pabrik narkotika yang dibuat WNA Taiwan itu berada di area Jakarta dan sekitarnya. Dalam pengungkapan selama satu minggu ini diamankan 2,5 kg, 2, 5 gram sabu dan 250 butir psikotropika golongan IV.
Buwas menuturkan, saat ini sedang dianalisa bagaimana kaitan dari kasus narkotika, cyber crime dan imigrasi tersebut. ’’Apa tujuan dari jaringan mafia narkotika asal Taiwan ini dengan banyaknya kejahatan yang dilakukan. Apakah narkotika, cyber crime dan pelanggaran imigrasi ini memang ditujukan untuk melakukan sesuatu, itu sedang didalami,’’ paparnya.
Sesuai pemeriksaan awal, ada beberapa lokasi lain yang sedang diincar kepolisian. Beberapa lokasi itu berada di sekitar Jakarta. Soal apa tempat tersebut, dia menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan sebenarnya ada sebuah pabrik yang dimiliki WN Taiwan.
’’Bisa pabrik, tapi bisa juga tempat penimbunan barang terlarang yang sudah siap edar. Kalau dipelajari dari metode selama ini, kemungkinan ada tempat yang digunakan untuk memecah atau membagi narkotika ini menjadi kualitas yang lebih rendah,’’ tuturnya.
Apa yang membuat Bareskrim menduga adanya pabrik narkotika? Dia menuturkan bahwa ada kerjasama antara penyelundupan di Bandara Soekarno-Hatta, lalu pemilik narkotika di Jakarta dan WN Taiwan. ’’Ini sudah menguatkan ke arah sana, kami telisik dulu semua,’’ paparnya.
Saat ini, kata dia, semua yang tertangkap akan dimintai keterangan. Lalu, dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut. Selain Buwas, gelar perkara kasus disaksikan Kapolda Jabar Irjen Moechgyarto dan Kepala Polres Cimahi Kombes AKBP Dedy Kusuma Bakti. Ketiganya datang ke lokasi pukul 09.20 WIB.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Bandung Sahala Pasaribu menuturkan, para WNA tersebut masuk melalui Bandara Ngurahrai dan Soekarno-Hatta. Sebelum datang ke Indonesia ,WNA asal Taiwan itu masuk terlebih dahulu ke Jepang sebelum ke Indonesia. ’’Paspor yang dipesan oleh masing-masing WNA adalah paspor asli untuk pariwisata,’’ jelas dia.
Sahala menuturkan, kejahatan tersebut semuanya sudah by system. Para WNA kebanyakan masuk ke Indonesia pada tanggal 25 Juli 2015 dan berakhir pada 25 Agustus 2015. Semua dokumen keimigrasian dari pada WNA memenuhi syarat. Tapi, imigrasi masih akan melakukan penyeledikan. Termasuk akan memeriksa lebih lanjut visa maupun paspor yang menjadi barang bukti . ’’Untuk paspor sendiri, mereka semua telah habis masa kunjungannya,’’ kata dia.
Langkah yang dilakukan oleh imigransi berikutnya, tambah dia, mengikuti semua tindak lanjut dari barreskim. Pihaknya akan melakukan penguatan dari berbagai sisi. Di antaranya, bekerja sama dengan pariwisata dan dinas tenaga kerja. (mg5/idr/hen)













