banner

Dewan Nilai Relaksasi Tempat Hiburan Keputusan Tepat

admin darikita 10 Agustus 2020
vertical banner

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memutuskan akan memberi relaksasi kepada tempat hiburan malam agar bisa beroperasi kembali. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandung Fraksi Partai Nasdem, Uung Tanuwijaya menilai hal tersebut merupakan keputusan yang tepat.

Uung mengatakan pihaknya juga sempat melakukan peninjauan ke tempat-tempat hiburan malam. Menurutnya, kesiapan tempat hiburan sendiri terbagi ke dalam tiga kategori, pertama yang sudah sangat siap, siap, dan tidak siap.

”Jadi kalau Pemerintah Kota Bandung meminta tempat bertanggung jawab secara keseluruhan, itu sudah tepat. Karena penindakannya berdasarkan tempat,” ujar Uung saat dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (9/8).

Sebagaimana diketahui, saat mengajukan permohonan relaksasi, pengusaha tempat hiburan harus melakukannya secara mandiri dan tidak melalui asosiasi.

”Kalau (diajukan) secara korporat kan kita tidak tahu di tempat-tempat (hiburan) lain, apakah mereka sudah siap. Tapi kalau (pengajuannya) pertempat, nanti tempat di sini yang harus tutup cuma itu saja,” imbuhnya.

Uung menilai aturan tersebut juga sudah cukup tepat, mengingat setiap pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab terhadap tempat yang akan mengajukan relaksasi. Kendati demikian, Uung menggaris bawahi terkait jaminan pengusaha agar para pekerja dinyatakan bebas dari Covid-19. Menurut Uung, Pemkot Bandung seharusnya memfasilitasi pengusaha tempat hiburan untuk melakukan tes usap (swab test) ataupun rapid tes bagi para pekerja.

”Seharusnya yang menanggung biaya (tes) itu Pemkot Kota Bandung. Kan kita ada Dinas Kesehatan, mereka (pekerja) mesti di fasilitasi sebagai warga negara, sebagai warga Kota Bandung mereka punya hak juga. Terutama kan mereka juga bekerja untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Bandung,” tegasnya.

Berdasarkan penuturan Uung, Kota Bandung sendiri memiliki anggaran untuk melakukan rapid ataupun tes usap. Disinggung mengenai adanya keterbatasan anggaran terkait hal tersebut, Uung mengatakan pihaknya bersama pihak Pemkot bisa mengajukan anggaran  ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

”Kasihan pengusaha sudah sangat berat, dan mereka sedang ada dalam keadaan dilema juga. Satu pihak mereka melihat kebutuhan para pegawainya, di satu pihak juga mereka pengen menjaga Bandung itu tidak terjadi penularan Covid-19 melalui usaha mereka, karena usaha mereka sangat riskan,” tuturnya.

Lebih lanjut Uung mengatakan terkait hal yang perlu ditekankan oleh Pemkot saat melakukan peninjauan tempat hiburan malam. Keselamatan bagi pengelola maupun pengunjung tetap menjadi prioritas utama. Tak hanya itu, pengelola juga harus memberikan tindakan tegas terhadap pengunjung yang melakukan tindak pelanggaran.

”Dia (pengelola) harus mematuhi aturan, kalau Pemkot Kota Bandung melakukan penindakan secara disiplin, penyegelan atau penutupann karena terjadi penularan ya harus menerima. Itu konsekuensinya,” ungkapnya.

Pengawasan dan pembinaan juga menjadi hal yang tak luput harus diperhatikan oleh Pemkot Bandung. Pasalnya, Uung menilai para pengusaha hiburan malam memerlukan bimbingan saat diberi izin untuk beroperasi kembali.(mg7/ziz)

Untuk Anda
Terbaru