darikita.com, PURWAKARTA – Kompromi penyelesaian sengketa tanah warga Desa Babakan Cikao dan Desa Hegarmanah Kecamatan Babakan Cikao yang terpakai pemekaran pabrik oleh PT Quty Karunia dijaga ketat aparat gabungan, Selasa (9/6).
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut pihak perusahaan dan warga yang dibantu oleh LSM GIBAS Sektor Babakan Cikao menghadirkan BPN Purwakarta dan Muspika Kecamatan Babakan Cikao untuk mengukur lahan tersebut agar diketahui batas wilayah antara tanah milik warga dan milik perusahaan.
Salah satu warga Desa Babakan Cikao, Wawan Setiawan (38) adik dari Kang Misja sebagai pemilik tanah disekitar perusahaan, mengatakan, dengan hadirnya pihak BPN, pihaknya meminta pihak perusahaan menunjukan bukti kepemilikan tanah (sertifikat), agar bisa diketahui dengan jelas mana saja batas-batas wilayah tanah milik perusahaan dan tanah milik warga.
“Hendaknya sebelum melakukan pemekaran pabrik apapun jenisnya entah itu lahan parkir atau pemagaran, perusahaan juga dapat melakukan koordinasi dengan warga atau pihak desa setempat, agar tidak terjadi hal seperti ini lagi,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris GIBAS Sektor Babakan Cikao itu.
Sementara itu, HRD PT Quty Karunia, Irda didampingi Manager Compliance, Yophie Yogaswara mengatakan, pihaknya akan memberikan konpensasi terhadap lahan-lahan yang memang terpakai oleh perusahaan, hanya saja belum tercapai kesepakatan terkait jumlah konpensasi antara warga dan perusahaan. “Diawal kita sudah menawarkan sebesar Rp30 juta dan akan kita tambah menjadi Rp32 juta,” bebernya.
Ketua Sektor GIBAS Babakan Cikao, Dadang Prasojo dalam keterangannya mengatakan, belum dicapai kesepakatan penuh antara keduabelah pihak terkait penyelesaian sengketa tersebut. “Ini belum selesai masih ada beberapa poin yang belum disepakati bahkan cenderung tidak jelas,” ungkapnya.
Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Agus Suryana, SH dalam keterangannya mengatakan, belum tercapai kesepakatan dari keduabelah pihak, pertemuan selanjutnya akan kembali dilakukan. “Belum selesai, pertemuannya nanti kita lanjutkan kembali,” singkatnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kades Babakan Cikao Suminar, Kades Hegarmanah Nana Suryana, Danramil Jatiluhur Kapten Arm Sudarsono, Kaposek Purwakarta Kota, Kompol Agus Suryana, SH, Mantri Polisi Kecamatan Babakan Cikao Eli Mulyati.
Hingga berita ini ditulis, beberapa kesepakatan belum bisa tercapai antara keduabelah pihak, seperti besarnya konpensasi untuk warga, selain itu BPN juga belum bisa melakukan pengukuran tanah karena ada persyaratan tertentu yang belum bisa dipenuhi oleh para pihak.













