darikita.com, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar terus mendorong keberadaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung Barat yang saat ini jumlahnya mencapai 42.000 orang. Salah satu dorongan kepada mereka yakni dengan memberikan kemudahan izin dan juga bantuan modal bagi para pelaku usaha kecil ini.
’’Potensi UMKM di Kabupaten Bandung Barat cukup banyak. Salah satu dorongan dari pemerintah dengan memberikan kemudahan izin usaha mereka yang bisa didapatkan di kantor kecamatan setempat. Izin usaha tersebut nantinya bisa digunakan untuk mendapatkan akses modal usaha seperti bantuan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank BRI,’’ kata Abubakar, usai menghadiri acara Sosialisasi Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah se-Kabupaten Bandung Barat, di Ngamprah, kemarin.
Menurut Abubakar, dorongan meningkatkan pelaku usaha kecil ini sebagai cara pemberdayaan masyarakat agar memberikan kontribusi pada ekonomi atau mendapat pendapatan sehari-hari. Terlebih, saat ini banyak juga masyarakat yang berprofesi seperti seorang guru yang memiliki pendapatan minim mulai dari Rp 50 ribu – Rp 150 ribu/bulan. ’’Dengan kekurangan pendapatan ini, mereka (guru) juga bisa turun sebagai pelaku usaha kecil dengan membuat produk kemasan,’’ tukasnya.
Selain memberikan kemudahan perizinan, pemerintah daerah melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bandung Barat juga melakukan pembinaan pemasaran bagi para pelaku UMKM. Berbagai pelatihan tersebut untuk meningkatkan omset penjualan dan daya saing usaha mikro dan kecil. ’’Pelatihan yang rutin digelar di antaranya berupa pengemasan. Selain pelatihan, kami juga memberikan bantuan alat pengemas. Dengan kemasan yang baik, produk UMKM KBB bisa tembus pasar nasional bahkan luar negeri,’’ kata Elin Suharliah, Ketua Dekranasda KBB.
Sementara itu, Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Cimahi Iim Rohimat mengungkapkan, pihaknya akan memberikan Kartu Usaha Mikro dan Kecil bagi pelaku UMKM yang telah memiliki izin. Kartu tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan modal dari BRI melalui KUR. ’’Semua jenis usaha bisa mendapatkan KUR. Besarnya KUR ini antara Rp 500.000 – Rp 25 juta, tergantung pada jenis usahanya,’’ sahut Iim.
Untuk mendapatkan KUR, syaratnya cukup mudah. Pelaku usaha tinggal membawa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga serta izin usaha yang diperoleh dari kecamatan ke Kantor BRI terdekat. Sejak awal tahun hingga Maret 2016, sebut Iim, BRI telah menggelontorkan dana Rp 81 miliar untuk 5.800 debitur yang merupakan para pelaku usaha. Hingga akhir tahun nanti, dia menargetkan penyaluran dana KUR hingga Rp 274 miliar. ’’Kami ingin memberikan keringanan juga bagi para pelaku usaha yang mendapatkan KUR ini dengan bunga di bawah 1 persen,’’ tandasnya. (drx/vil)













