banner

DPKPB Terancam Tidak Digaji

darikita 6 November 2018
MENEMPUH BAHAYA: Petugas Damkar Kota Bandung sedang melakukan simulasi pemadaman api pada kebakaran di gedung bertingkat yang ada di Kota Bandung.
vertical banner

BANDUNG – Ditolaknya Ang­garan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kota Bandung oleh pro­vinsi Jabar berdampak pada semua program yang sedang dijalankan di akhir tahun. Ba­hkan, ketiadaan anggaran bahan bakar mobil operasio­nal dan gaji personel pemadam kebakaran terancam tidak memiliki anggaran.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui, su­dah memprediksi imbas dari penolakan APBD-P 2018. Sa­lah satunya yang dirasakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Ben­cana (DPKPB).

Dia menuturkan, sebenarnya dampak dari tidak dimiliki APBD-P sangat dirasakan oleh Pemkot Bandung dalam men­jalankan program salah satu­nya adalah anggaran BBM Damkar dan honor petugas.

Kendati begitu, untuk menga­tasi masalah tersebut Pemkot Bandung masih bisa melakukan pergeseran anggaran untuk lebih mementingkan skla prioritas.

’’Kami segera berkoordinasi menentukan pos-pos angga­ran yang bisa digeser termasuk untuk menutupi operasional DPKPB,”jelas Yana kepada wartawan kemarin. (5/11).

Dia menjamin, untuk masa­lah pelayanan publik ke ma­syarakat tidak akan terganggu dengan ditolaknya APBD-P. Sebab, untuk masalah ini, su­dah menjadi penekanan ke­pada seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan.

Selain itu, salah cara agar program pembangunan te­tap berjalan Pemkot Bandung akan melakukan efisiensi anggaran hingga akhir 2018 meski dibeberapa sektor akan mengalami kehabisan anggaran.

”Mudah-mudahan hari ini kita bisa selesaikan dengan pergeseran anggaran. Kan kita bicara skala prioritas ya. Seman­gatnya pelayanan publik jangan sampai terganggu,” ungkap dia.

Sementara itu, Plh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku belum tahu secara detail mengenai apa saja ang­garan yang terhambat. Sebab, sekarang ini masih diproses di BPKA Kota Bandung.

Hanya satu saya ingat mis­alnya untuk BBM kendaraan pemadam kebakaran.

Menurut Ema karena hal itu bersifat penting dan men­desak maka kepala daerah akan melakukan pergeseran dan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) agar ada anggaran tersedia.

Selain itu, anggaran yang kemungkinan akan di pending adalah pembayaran sejumlah proyek kepada pihak ketiga yang seharusnya bisa dila­kukan hingga akhir tahun ini.

Sedangkan, untuk Honor RT RW yang sudah menjadi program 100 hari kerja Wali Kota pihak berjanji akan mencari solusinya.

Namun, pada prinsipnya setiap kebijakan yang diam­bil tidak boleh menyalahi regulasi.

“Maka kita harus hati-hati menyikapi, mencermati itu. Tapi tetap mencari solusi terbaik demi aspek transpa­ransi, akuntabilitas dan keadi­lan juga,” ucapnya.Ditolaknya Anggaran Pendapatan

Sementara itu, menang­gapi hal ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, 85 persen personel Diskar PB adalah Tenaga Harian Lepas (THL) atau kontrak. Sementara 15 persen lainnya adalah PNS yang rata-rata hampir memasuki waktu pensiun.

“Bukan hanya bahan bakar, kalau bahan bakarnya ada tapi tenaganya enggak ada bagaimana? Kalau THL di­rumahkan karena tidak ter­bayar, lalu ditambah bahan bakar tidak ada maka bagai­mana kalau ada kebakaran atau kebencanaan?” ujar Ferdi.

Ferdi memastikan sudah melakukan langkah dengan mengikuti prosedur melalui BPKA Kota Bandung. Sebab keberadaan THL dan bahan bakar sangat penting terlebih kini Kota Bandung mulai memasuki musim hujan.

“Jadi ada dua hal yang kru­sial. Pertama untuk gaji THL dan kedua bahan bakar,” katanya.

Meski begitu Ferdi dia me­mastikan untuk bahan bakar sudah bisa diantisipasi dan dipastikan aman hingga akhir tahun ini. Sehingga perlu diperjuangkan lebih adalah gaji THL sebagai ujung tom­bak Diskar PB di lapangan.

Dalam APBDP-P 2018, Dis­kar PB mengajukan sekitar Rp 3 miliar. Uang tersebut rencananya digunakan untuk gaji, bahan bakar dan ope­rasional lain.

“Semua titik akhirnya ada di Pak Wali Kota, tentu ini jadi pengalaman berguna bagi siapa pun. Untuk bahan bakar aman, mudah-muda­han sampai akhir tahun tidak ada kendala. Kalau gaji sudah diupayakan. Pak Wali Kota juga sudah men­dukung dengan proses me­kanisme yang benar,” ujar Ferdi. (dtk/yan)

Untuk Anda
Terbaru