BANDUNG – Ditolaknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kota Bandung oleh provinsi Jabar berdampak pada semua program yang sedang dijalankan di akhir tahun. Bahkan, ketiadaan anggaran bahan bakar mobil operasional dan gaji personel pemadam kebakaran terancam tidak memiliki anggaran.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui, sudah memprediksi imbas dari penolakan APBD-P 2018. Salah satunya yang dirasakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB).
Dia menuturkan, sebenarnya dampak dari tidak dimiliki APBD-P sangat dirasakan oleh Pemkot Bandung dalam menjalankan program salah satunya adalah anggaran BBM Damkar dan honor petugas.
Kendati begitu, untuk mengatasi masalah tersebut Pemkot Bandung masih bisa melakukan pergeseran anggaran untuk lebih mementingkan skla prioritas.
’’Kami segera berkoordinasi menentukan pos-pos anggaran yang bisa digeser termasuk untuk menutupi operasional DPKPB,”jelas Yana kepada wartawan kemarin. (5/11).
Dia menjamin, untuk masalah pelayanan publik ke masyarakat tidak akan terganggu dengan ditolaknya APBD-P. Sebab, untuk masalah ini, sudah menjadi penekanan kepada seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan.
Selain itu, salah cara agar program pembangunan tetap berjalan Pemkot Bandung akan melakukan efisiensi anggaran hingga akhir 2018 meski dibeberapa sektor akan mengalami kehabisan anggaran.
”Mudah-mudahan hari ini kita bisa selesaikan dengan pergeseran anggaran. Kan kita bicara skala prioritas ya. Semangatnya pelayanan publik jangan sampai terganggu,” ungkap dia.
Sementara itu, Plh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku belum tahu secara detail mengenai apa saja anggaran yang terhambat. Sebab, sekarang ini masih diproses di BPKA Kota Bandung.
Hanya satu saya ingat misalnya untuk BBM kendaraan pemadam kebakaran.
Menurut Ema karena hal itu bersifat penting dan mendesak maka kepala daerah akan melakukan pergeseran dan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) agar ada anggaran tersedia.
Selain itu, anggaran yang kemungkinan akan di pending adalah pembayaran sejumlah proyek kepada pihak ketiga yang seharusnya bisa dilakukan hingga akhir tahun ini.
Sedangkan, untuk Honor RT RW yang sudah menjadi program 100 hari kerja Wali Kota pihak berjanji akan mencari solusinya.
Namun, pada prinsipnya setiap kebijakan yang diambil tidak boleh menyalahi regulasi.
“Maka kita harus hati-hati menyikapi, mencermati itu. Tapi tetap mencari solusi terbaik demi aspek transparansi, akuntabilitas dan keadilan juga,” ucapnya.Ditolaknya Anggaran Pendapatan
Sementara itu, menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, 85 persen personel Diskar PB adalah Tenaga Harian Lepas (THL) atau kontrak. Sementara 15 persen lainnya adalah PNS yang rata-rata hampir memasuki waktu pensiun.
“Bukan hanya bahan bakar, kalau bahan bakarnya ada tapi tenaganya enggak ada bagaimana? Kalau THL dirumahkan karena tidak terbayar, lalu ditambah bahan bakar tidak ada maka bagaimana kalau ada kebakaran atau kebencanaan?” ujar Ferdi.
Ferdi memastikan sudah melakukan langkah dengan mengikuti prosedur melalui BPKA Kota Bandung. Sebab keberadaan THL dan bahan bakar sangat penting terlebih kini Kota Bandung mulai memasuki musim hujan.
“Jadi ada dua hal yang krusial. Pertama untuk gaji THL dan kedua bahan bakar,” katanya.
Meski begitu Ferdi dia memastikan untuk bahan bakar sudah bisa diantisipasi dan dipastikan aman hingga akhir tahun ini. Sehingga perlu diperjuangkan lebih adalah gaji THL sebagai ujung tombak Diskar PB di lapangan.
Dalam APBDP-P 2018, Diskar PB mengajukan sekitar Rp 3 miliar. Uang tersebut rencananya digunakan untuk gaji, bahan bakar dan operasional lain.
“Semua titik akhirnya ada di Pak Wali Kota, tentu ini jadi pengalaman berguna bagi siapa pun. Untuk bahan bakar aman, mudah-mudahan sampai akhir tahun tidak ada kendala. Kalau gaji sudah diupayakan. Pak Wali Kota juga sudah mendukung dengan proses mekanisme yang benar,” ujar Ferdi. (dtk/yan)













