banner

DPRD Pertanyakan Pajak Online

darikita 11 Juni 2015
vertical banner

11391766_1448097985508466_3385032950380073624_ndarikita.com, KARAWANG – Sekretaris Komisi C Suryana, SH, yang juga merupakan anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Karawang mempertanyakan pelaksanaan pajak online atau e-tax di Kabupaten Karawang. Pelaksanaan pajak online itu sebelumnya telah di rapatkan saat rapat Banggar bersama Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.

Dari hasil rapat tersebut, Suryana menilai program pajak online besar kemungkinan akan efektif untuk Kabupaten Karawang dan di harapkan untuk PAD sendiri bisa masuk maksimal. “Saya rasa untuk program pajak online ini cukup efektif dan dapat memaksimalkan PAD Kabupaten Karawang,” ungkapnya,Rabu (10/6).

Dirinya mengatakan, konsep ini terbesit saat DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungannya ke Kota Riau dan Batam. Karena pada sebelumnya kota tersebut untuk pajak tidak ada nilai yang signifikan, namun setelah menerapkan pajak online, pendapatan untuk daerah meningkat dari 0% ke 15%.

“Program ini diusulkan pada saat rapat Banggar bersama DPPKAD, mengingat pendapatan untuk daerah ini belum maksimal. Maka dari itu, terkait pajak online ini di usulkan agar di terapkan oleh DPPKAD Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Namun, kata dia, karena adanya mutasi pejabat beberapa waktu lalu di Kabupaten Karawang ini. Program tersebut hampir tak ada kabar progressnya sudah sampai dimana. “Sampai saat ini tidak ada kabar terkait perkembangan dari program tersebut, apa karena kepemimpinan baru akibat mutasi pejabat beberapa waktu lalu,” bebernya.

Pelaksanaan e-tax di gagas disebabkan karena masih banyaknya wajib pajak yang belum maksimal terkait pembayaran pajak yang notabene merupakan PAD bagi Kabupaten Karawang. Selain itu, utamanya wajib pajak harus memiliki alat sebagai e-tax tersebut.

“Saya harap di tahun 2015 akhir DPPKAD sudah dapat merealisasikan dan bisa memfasilitasi pemasangan 127 alat pajak online ini,” pintanya. Suryana berkeyakinan kalau wajib pajak sudah terpasang pajak online, maka perolehan pajak kedepan akan lebih maksimal.

Untuk Anda
Terbaru