Lebih lanjut, Budi mengancam akan mengadukan permasalahan ini ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Sebab apa yang dilakukan direktur operasional PD Pasar Bermartabat dinilai tidak profesional. Bahkan telah mengabaikan dalam memberikan hak-haknya kepada pegawainya.
Budi menambahkan, atas permasalahan yang dialami tersebut, dirinya menduga telah terjadi praktek pungli di seluruh pasar di Kota Bandung. Sehingga sudah menjadi kewajiban baginya untuk melaporkannya ke pihak berwajib
”Ini seperti mempermainkan, dan tidak menghargai hasil jerih payah kami. Sehingga kami ingin mengadukan masalah ini kepada Wali Kota dan DPRD Kota Bandung terkait seluruh masalah yang ada di PD Pasar,” tandas Budi.
Terpisah, ketika ingin diklarifikasi Bandung Ekspres Kasie Hukum dan Humas PD Pasar Vieky Ramdan mengaku bahwa Direktur Operasional dan Komersial Panca Saktiadi sedang tidak berada di tempat dengan alasan yang tidak dapat diketahui.
Terkait permasalahan ini, dirinya beralasan, sejak masa peralihan pelantikan pejabat baru, manjemen sedang dalam proses perbaikan untuk meningkatkan kinerja. Terlebih, pihaknya sedang memprioritaskan permasalahan-permasalahan yang ada.
Menurutnya, sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkot Bandung, dengan segala permasalahannya pihaknya sedang mengoptimalkan untuk memberikan pelayanan. Baik kepada para pedagang maupun dalam rangka peningkatkan pendapatan.
”Jadi BUMD ini, selain memberikan pelayanan juga harus mampu memberikan pendapatan bagi Pemkot Bandung,” kata dia. (yan/fik)













