banner

Ganti Rugi Lahan KAI Tidak Sesuai

darikita 28 April 2017
KECEWA: Beberapa warga melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk kepada PT KAI yang telah membongkar rumah yang sudah puluhan tahun ditempaati
vertical banner

“Kita itu hanya ingin ganti rugi yang layak, kalau soal pembongkaran silakan saja karena kami juga menyadari ini bukan lahan milik kami,”cetus Hendi

Hendi sendiri, mengaku memiliki 60 meter persegi lahan bangunan setelah dihitung ternyata hanya mendapat Rp15 juta saja. Itupun harus dibagi dengan ahli waris saudara lainnya.

“Jadi cukup buat apa untuk bangun rumah,” sesalnya.

Dia menyesalkan, minimnya sosialisasi kepada warga, dalam pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT KAI. Bahkan, terkesan sembunyi-sembunyi dan berbau intimidasi.

Pasalnya, saat menyerahkan surat perjanjian pembongkaran kepada warga, PT KAI selalu dibekingi oleh beberapa orang berperawakan besar dari salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Bandung Raya.

Dirinya berharap, PT KAI bisa mempertimbangkan atas nilai ganti rugi pembebasan lahan yang diberikan kepada warga. Sebab, pembongkaran bangunan rumah warga ini secara otomatis telah berdampak kepada masalah sosial lainnya.

“Berapa ratusan jiwa kehilangan tempat tinggalnya, sekarang tidak tahu kemana, mungkin ngontrak atau tahu ikut ke saudaranya,” katanya.

Hal senada diungkapkan Dadang Ragil 42, warga RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Meski rumahnya belum mengalami pembongkaran akan tetapi dirinya pun mengeluhkan atas nilai ganti rugi yang akan diberikan oleh PT KAI. Bahkan ia membantah jika PT KAI sudah melakukan sosialisasi

“Untuk Mekarsari belum ada sosialisasi dan harapan kami ganti rugi bisa lebih layak,” tutup Dadang.(drx/yan)

Untuk Anda
Terbaru