MKD Hari Ini Rapat Internal Bahas Jadwal Kasus Freeport
darikita.com – Kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di kasus Freeport terus menjadi perhatian khusus Partai Golongan Karya. Menjelang digelarnya rapat internal lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang rencananya digelar hari ini, Partai Golkar meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pihak yang melaporkan Novanto, untuk membuka seluruh isi rekaman dugaan pencatutan untuk permintaan saham itu.
Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo menyatakan, Partai Golkar tidak akan melindungi Novanto dalam upaya untuk membuka kasus PT Freeport itu kepada publik. Justru, Partai Golkar mendorong agar bisa dibuka terang benderang agar nantinya ada tindak lanjut dan kepastian hukum dalam kasus itu.
’’Yang terpenting bagi Golkar adalah membuktikan Novanto tidak seperti yang dilaporkan dalam substansi yang disampaikan Sudirman Said,” kata Bambang di Jakarta, kemarin.
Menurut Bambang, Golkar berharap laporan Sudirman tidak ditujukan untuk menghancurkan Partai Golkar. Apalagi, Golkar saat ini masih dibelit konflik internal yang belum jelas ujung penyelesaiannya. Karena itu, Bambang meminta Sudirman tidak setengah-setengah dalam memberikan rekaman itu kepada MKD. ’’Sudirman harus membuka secara lengkap ke publik seluruh isi percakapan yang dimilikinya,’’ tegas Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali itu.
Kepentingan membuka seluruh rekaman, kata Bambang, penting untuk memberikan kejelasan kepada publik. Bisa saja, ada pihak-pihak lain yang juga muncul dalam rekaman tetapi tidak ikut masuk dalam materi rekaman yang disampaikan Sudirman ke MKD.
’’Buka semua rekaman agar semuanya jelas. Siapa sesungguhnya ular kadut dan hantu belau yang bermain dan hendak mengambil keuntungan di proses perpanjang Freeport,’’ ujarnya.
Terhadap proses di MKD, Partai Golkar mendorong semua persidangan digelar secara terbuka agar bisa disaksikan publik. MKD tidak boleh menutup-nutupi dengan menggelar rapat secara tertutup. MKD harus bisa memberikan kepastian pada publik soal isu Novanto atau papa minta saham itu benar adanya atau hanya karangan dan rekayasa. ’’Kalau ada anggota MKD dan fraksi yang ngotot sidang MKD tertutup, apalagi minta tidak diteruskan, itu patut dicurigai,’’ ujarnya.
Menurut Bambang, menutup-nutupi atau bahkan menunda sidang adalah upaya untuk melindungi kejahatan terhadap negara di kasus PT Freeport. Bambang menegaskan Golkar juga tidak mempermasalahkan soal polemik cara merekam percakapan pertemuan Novanto, petinggi PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid yang dinilai ilegal oleh sebagian pihak. ’’Demi nama baik Novanto, DPR, dan Partai Golkar sendiri, sidang MKD harus berlangsung terbuka dan transparan,’’ tandasnya.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menambahkan, isu yang berkembang di masyarakat dalam kasus Freeport harus dibuka selebar-lebarnya. Para pengadu, teradu, dan saksi diminta untuk bisa menjelaskan itu melalui sidang yang terbuka kepada publik. ’’Kalau terbuka itu bisa dinilai keterangannya. Kalau salah jatuhkan sanksi, kalau ada yang difitnah, dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan, ya direhab namanya,’’ kata Yandri.
Perlunya sidang terbuka, supaya para pihak yang terlibat, anggota MKD yang menyidang bisa dikawal oleh publik. Dia mengingatkan, kasus ini merupakan momentum lembaga DPR untuk mengembalikan citra yang masih terpuruk. Yandri berharap kasus ini tidak selesai di persidangan etika saja. Kepentingan yang lebih besar adalah mengambil alit PT Freeport dari tangan asing untuk kepentingan bangsa.
Yandri berharap proses persidangan dan pemanggilan bisa dilakukan secara marathon. Ini mengingat masa persidangan anggota DPR tahun ini tidak sampai tiga pekan lagi. Karena itu, sebaiknya proses persidangan dilakukan secara marathon.
Dihubungi terpisah, anggota MKD Syarifudin Sudding menyatakan bahwa rapat internal yang digelar hari ini baru sebatas penetapan jadwal. MKD akan memastikan siapa saja pihak-pihak saksi yang akan dipanggil, selain dari SS selalu pengadu dan Novanto selaku teradu. ’’Pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini, siapa saja pertemuan yang hadir itu termasuk,’’ kata Sudding lewat sambungan telepon.
Menurut Sudding pihak yang hampir pasti dipanggil pertama kali dalam kasus Freeport kali ini adalah Menteri ESDM. Tapi, pemanggilan tidak akan dilakukan pada pekan ini. Aturan tata tertib persidangan MKD mengatur bahwa pemanggilan dilakukan paling cepat tujuh hari setelah rapat internal penentuan jadwal ditetapkan MKD. ’’Jadi paling lambat diberikan panggilan tujuh hari setelah besok (hari ini),” tandasnya.
Terkait isu suap yang sempat dilontarkan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Sudding menyatakan baru tahu sebatas informasi di berita saja. Bahwa ada pihak yang menawarkan imbalan atau sesuatu terkait kasus PT Freeport. Sebaiknya, informasi itu dibuka saja selebar-lebarnya.
Terpisah, Sudirman menyatakan bahwa dirinya sudah memenuhi tugas dan kewajiban sebagai bagian dari masyarakat untuk melaporkan kasus itu ke MKD. Segala proses lanjutan atas laporannya, Sudirman menyatakan siap bertanggung jawab untuk menindaklanjuti. ’’Apabila diperlukan keterangan tambahan saya siap diundang memenuhi jawaban itu,” ujarnya.
Terkait isu rekaman, Sudirman tidak mau menanggapi terlalu jauh. Dia menyatakan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab membersihkan sektor yang dia pimpin dari praktek pemburu rente. Apabila dirinya menemukan dan merasa ada bukti yang cukup, maka Sudirman menyatakan siap untuk menyampaikan kepada pihak yang berwenang.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menjelaskan jika upaya mempersoalkan keabsahan barang bukti merupakan hal yang keliru. Mengamati, mengawasi dan merekam aktivitas pejabat publik merupakan hal yang lumrah. Sebagai pejabat publik, sudah seharusnya segala gerak-geriknya diikuti dan dipantau. Terlebih, aktivitas tersebut berkaitan dengan kepentingan publik seperti pembicaraan soal Freeport.
Tak hanya itu, dalam kesempatan kemarin, mantan jebolan UIN Jakarta itu juga mendesak Setnov untuk mundur. Bukan hanya karena pencatutan presiden, berbagai kasus sebelumnya seperti menghadiri kampanye Donald Trump sudah mencerminkan dia tidak layak memimpin parlemen. ’’Sepanjang sejarah, baru kali ini ada pimpinan yang dua kali bermasalah dalam waktu dekat,” pungkasnya. (bay/dim/far/vil)













