
Bocah Membunuh Pelajar SMP 51 Kota Bandung
darikita.com, CIDURIAN – Kendati baru berusia 13 tahun, namun tak menghalangi aksi SF untuk berbuat sadis. Dia membunuh Pricila Dina, 15, pelajar SMP 51 Kota Bandung. Dengan menghantamkan martil ke kepala korban hingga tewas.
Motifnya, pelaku meminta laptop dan telepon genggam yang dimiliki korban. Karena menolak, pelaku yang sudah menyiapkan martil pun menghantam kepala korban berkali-kali hingga tewas di pematangan sawang dekat Grand Sharon Residence Jalan Inpeksi Cidurian, kemarin (31/8) sekira pukul 15.00.
Salah satu warga yang menemukan korban, Dedi Supriatna, 31, warga Ranca Sari Rt 03/RW 13 mengatakan, sempat melihat korban bersama seorang pria sedang mengobrol di pematangan sawah.
Dia mengatakan, keduanya terlihat sedang cekcok. ”Tak disangka, korban dipukul menggunakan semacam palu oleh pelaku. Si korban teriak minta tolong, terus saya teriaki ‘hei jangan dipukuli’. Setelah itu, saya hendak menghampiri, laki-laki itu langsung kabur,” papar Dedi kemarin.
”Saya langsung kejar dia, namun tak terkejar. Saat saya lihat korban sudah tak bernyawa,” kata Dedi.
Mendapati korban sudah tak bernyawa, Dedi mengaku langsung menghubungi polisi. Tak lama kemudian warga pun mulai berdatangan untuk melihat korban. Anggota kepolisian Polsek Ranca Sari bersama Tim Inafis Polrestabes Bandung dengan didampingi unit PPA Polrestabes Bandung datang untuk olah TKP. Tidak lama kemudian, pelaku pun bisa diamankan pihak kepolisian.
Saat kepolisian sedang melakukan olah TKP, paman korban datang menangis histeris sambil menerobos garis polisi yang membentang di tkp dan meneriaki ‘itu keponakan saya’.
Paman korban Dedi Priyanto, 51, mengatakan, dirinya mengetahui keponakannya tewas dari kakaknya yang juga ibu korban.
”Saya juga diberitahu teman-teman korban yang datang ke rumah. Katanya Pricila ditemukan tewas, saya langsung ke sini (TKP),” papar Dedi.
Usai melakukan olah TKP, Dina pun langsung di bawa ke Rumah Sakit Al Islam guna dilakukan visum. Dari pantauan, korban terlihat menggunakan sweater rajutan warna merah, celana jeans dan sandal jepit.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Ngajib mengatakan, korban mengalami luka oleh benda tumpul di bagian kepala.
”Ada luka sobek di telinga korban dengan panjang luka 4 sentimeter dan lebar 1 sentimeter,” ungkapnya merinci. ”Kita masih akan dalami dan juga melakukan pemeriksaan para saksi-saksi. Beberapa alat bukti juga sudah kita amankan. Di antaranya, martil dan juga kendaraan roda dua milik korban yang berada di tkp,” tambahnya.
Sementara itu, teman satu kelas korban Friska Yartini Yahya, 14, yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan, tidak ada tanda-tanda korban sedang mempunyai masalah dengan orang lain. Dirinya mengatakan korban sempat bertemu di sekolahnya pagi hari.
”Dia (korban) sempat hubungi saya sekitar pukul 14.03 tadi. Dia mau minta foto kelas dalam BBM-nya. Tapi, saat saya konfirmasi lagi tidak ada balesan dari dia,” papar Friska. (csr/rie)













