“Urusan di Kementerian Sosial banyak sekali. Seperti sekarang PKH, sekarang meloncat dari 6 juta menjadi 10 juta. Ini pekerjaan besar sekali, bukan hal yang mudah. Kemudian pembagian beras yang sekarang sebagian dipindah ke bantuan pangan nontunai, itu memerlukan penanganan yang tidak mudah,” ucapnya.
Pelantikan Pejabat Negara Lainnya
Bersamaan dengan pelantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, Kepala Negara turut melantik Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) untuh mengisi posisi yang kosong setelah KSAU sebelumnya, Hadi Tjahjanto, diangkat sebagai Panglima TNI.
Pelantikan mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 2/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara. Ia juga diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya Marsekal Madya menjadi Marsekal.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga melantik dua pejabat negara lainnya, yakni Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan Jenderal (Purn.) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.
Agum Gumelar yang pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan di era Kabinet Gotong Royong ini dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 12/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dirinya menggantikan posisi Hasyim Muzadi yang meninggal dunia pada Maret 2017.
Adapun Moeldoko yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI dari tahun 2013 hingga 2015 dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan.













