Salah satunya dalam rapat kerja lanjutan antara Pemerintah dan Komisi VII DPR pada 22 September 2016, DPR setuju rencana pemerintah mencabut subsidi bagi rumah tangga mampu 900 VA yang dilaksanakan 1 Januari 2017.
”Teknisnya pengaduan dari kelurahan dan kecamatan itu akan dilimpahkan ke posko pusat. Pengaduan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan kroscek ke lapangan,” ungkapnya.
Di bagian lain, megaproyek listrik 35.000 megawatt dipastikan molor dari target awal 2019. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, molornya program tersebut disebabkan lesunya pertumbuhan ekonomi saat ini.
Menurut Jonan, target megaproyek itu didasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun. ”Tapi, faktanya pertumbuhan kurang lebih 5 persen. Tahun ini pemerintah memprediksikan 5,2 persen,” ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, kemarin. Untuk diketahui, tidak ada satupun lembaga keuangan yang membuat target ambisius pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Meski meleset, pemerintah tetap akan membangun sejumlah pembangkit untuk menambah kapasitas kelistrikan dalam program 35.000 megawatt. Hanya, tenggat waktu realisasi program tersebut diperpanjang.
Jonan menjelaskan, dalam hitung-hitungan pemerintah, hingga akhir 2019 kebutuhan listrik nasional mencapai 70.000 megawatt. Kini angka kapasitas listrik terpasang Indonesia mencapai 55.000 megawatt. (dee/c15/sof/rie)













