banner

Kasus Covid-19 Meledak, Pemprov Jabar Evaluasi Protokol

admin darikita 9 September 2020
vertical banner

BANDUNG – Meledaknya kasus terpapar virus korona di kawasan industri membuat  Pemprov Jabar melakukan evaluasi besar-besaran terkait protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak perusahaan. Hal itu juga untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Perindustrian (Menperin).

Kepala Seksi Pemberdayaan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Dendi Hermandi mengatakan, akan mengevaluasi surat edaran dari Menparin terkait protokol kesehatan di lingkungan industri.

Sebab, beberapa hari sebelumnya banyak yang terpapar Covid-19 sehingga menjadi klaster perindustrian di IMM 2100 dan di Delta Mas.

“Kita akan mengevaluasi surat edaran dari Menperin terkait dengan protokol kesehatan di lingkungan industri,” kata Dendi, Selasa (8/9).

Protokol lainnya, sambung Dendi, yakni kawasan industri tidak lagi diperkenankan menyediakan smooking area atau ruangan khusus merokok.

Selain itu, penyajian makanan harus menggunakan nasi boks serta menyediakan ruangan isolasi mandiri bagi karyawan yang terinfeksi, sebab ruang isolasi yang disediakan pemerintah terbatas.

“Dia melakuakn perbaikan-perbaikan protokol. Jadi area merokok dihilangkan, penyediaan makan memakai nasi box. Dan tempat makan masing-masing disedikan bahkan sudah dinamai,” katanya.

Tak hanya itu, ia pun akan mengawasi melalui laporan pihak industri selalu seminggu sekali melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional.

“Jadi ada aplikasi Sintem Informasi Industri Nasional, semua perusahaan yang mempunyai IONGKI (izin operasional dan mobilitas kinerja industri) meraka harus melaporkan secara periodik perminggu dengan protokol kesehatannya,” paparnya.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad menyebutkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar perusahaan memperbaiki ruangan para pekerja dengan menyediakan ventilasi udara. Selain itu, jika memungkinkan, mestinya diberlakukan sistem shift di industri.

Secara mayoritas, Daud menilai industri besar di Jabar sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia menilai pekerja terpapar bukanlah dari kawasan industri melainkan dari luar industri. Maka, catatan harian para pegawai dinilai penting untuk memudahkan proses pelacakan.

“Supaya kalau terjadi seperti sekarang itu pelacakannya akan lebih mudah dan mudah-mudahan yang klaster industri ini bisa segera terhenti,” terangnya.

Untuk diketahui, sebanyak 93 orang buruh di Kabupaten Karawang positif korona. Tersebar di 17 pabrik, puluhan buruh itu berasal dari berbagai daerah. “Ada 93 orang buruh positif corona. Masih dalam perawatan,” kata Sekda Karawang Acep Jamhuri.

Acep menuturkan perusahaan yang melaporkan buruhnya positif korona terus bertambah. Teranyar adalah salah satu perusahaan elektronik.

Sebaran korona di klaster industri juga menjangkit berbagai kalangan, mulai dari buruh hingga direktur di salah satu kawasan industri. “Ada seorang direktur juga positif. Tapi memang didominasi buruh,” ucap Acep.

Gugus Tugas dan pengelola kawasan industri sudah melakukan berbagai penelusuran. Hasilnya, kata dia, potensi penularan corona di kalangan buruh terjadi di halte bus. “Saat menunggu bus jemputan, virus itu ternyata menyebar,” ujar Acep.

Saat menunggu kendaraan jemputan itu, menurut Acep, buruh berkerumun dan saling berinteraksi. Untuk mencegah sebaran meluas, ia meminta kawasan industri menyiapkan ruang isolasi mandiri. Ini dapat membantu jika rumah sakit penuh.

Sebab, isolasi mandiri di rumah dinilai kurang efektif. Meski begitu, Acep memastikan kapasitas rumah sakit di Karawang masih siap menangani pasien Covid-19. (mg1/bbs/drx)

Untuk Anda
Terbaru