
Ilustrasi. Kemenristek nonaktifkan dua puluh tujuh PTS di Jabar
darikita.com, Dua puluh tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Barat dinonaktifkan oleh Kemenristek-Dikti. Penonaktifan tersebut membuat
ke-27 PTS tidak diperbolehkan menerima mahasiswa di tahun ajaran baru. Kabid Dikmenti Disdik Jabar Dodin R Nuryadin menuturkan ada beberapa
alasan yang membuat Kemenristek-Dikti menonaktifkan 27 PTS Jabar. Salah satunya, adalah karena proporsi dosen dan mahasiswa yang tidak
seimbang.
“Di Jabar sudah terekspos 27 PTS yg alasan-alasannya juga sudah disampaikan, misalkan proporsi dosen dan mahasiswa yang tidak match,
terus pendataannya atau sistem data yang macet dan tidak melakukan sistem pelajaran akademis yang benar,” kata Dodin di Gedung DPRD
Jabar, Selasa (6/10/2015).
Dodin mengatakan status penonaktifan tersebut mulai berlaku per September 2015. Penonaktifan ini, kata Dodin, berlaku selama satu
tahun.
“Konsekuensi penonaktifan mereka harus mengubah perilaku, nonaktif satu tahun berarti mereka harus mengubah dan memperbaiki tiga hal
tadi,” katanya. (Ravi/dk)













