darikita.com, Anggota DPRD Kabupaten Bandung diminta untuk menanggalkan jabatannya. Sebab, mereka dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan rakyat.
Ketua Forum Peduli Kabupaten Bandung (FPKB) Hidayat Bastaman mengatakan, keinginan anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk menaikan biaya sewa rumah sudah tidak mencerminkan wakil rakyat.
Kenaikan biaya sewa rumah dengan nilai fantastis dianggap sudah tidak wajar. Selain itu, dalam dua tahun terakhir, anggota DPRD Kabupaten Bandung selalu meminta fasilitas yang mewah, seperti kendaraan dinas, laptop dengan harga selangit dan sekarang meminta kenaikan biaya sewa rumah.
Dia mengatakan, permintaan wakil rakyat cukup banyak. Di sisi lain tidak seimbang dengan kinerjanya. Menurut Hidayat, salah satu contoh dari buruknya kinerja anggota DPRD Kabupaten Bandung adalah masih banyaknyaa warga Kabupaten Bandung yang hidup di bawah garis kemiskinan. Bahkan sarana dan prasarana baik kesehatan maupun pendidikan yang masih jauh dari standar.
”Seharusnya, anggota DPRD itu memperjuangkan kebutuhan rakyatnya, bukan aji mumpung menyedot uang rakyat untuk kepentingan pribadinya,” tutur Hidayat.
Menurut dia, dari pada meminta fasilitas yang mewah, sebaiknya angota DPRD Kabupaten Bandung melakukan kinerja dengan baik. Sebab, saat ini masih banyak kebijakan pemerintah yang memerlukan pembenahan.
”Kami minta DPRD membatalkan keinginannya itu, karena sudah tidak wajar. Sudah minta mobil dinas, lalu laptop seharga belasan juta dan sekaran minta naik uang sewa rumah dengan nilai yang gila-gilaan,” ujarnya.
Bagi dia, sudah salayaknya anggota DPRD Kabupaten Bandung memberi contoh kpada masyarakat dengan cara bekerja sungguh-sungguh untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat yang diwakilinya.
”Bisa saya katakan, berbagai aksi terorisme itu, salah satu penyebabnya adalah kemiskinan dan ketidakadilan dari para pemangku kepentingan. Yah termasuk DPRD,” katanya.
Bastaman mengungkapkan, dia meminta para anggota DPRD Kabupaten Bandung ini segera menyadari kesalahannya. Jangan sampai menunggu kemarahan rakyat yang diwakilinya. Apalagi, kinerja DPRD Kabupaten Bandung selama ini bisa dikatakan sangat buruk. Contohnya, fungsi pengawasan mereka sangat lemah. Tidak peka terhadap aspirasi dan keresahan yang dirasakan rakyatnya.
Di bagian lain, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung H Yanto Setiyanto membantah soal kenaikan anggaran tersebut. Menurut dia, pengajuan tersebut bukan dari pihak DPRD. Sebaliknya, mengusulkan melainkan legislatif.
”Wah tudingan itu tidak benar, wartawan dan LSM yang mengadukannya harus benar dulu mendapatkan informasinya. Ingat kami itu DPRD atau legislatif bukan eksekutif. Jadi yang mengusulkannya itu tentu eksekutif,” terangnya.
Dewan, kata Yanto, memiliki fungsi legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama-sama. Dia merinci, kepala daerah kemudian fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Daerah.
”Jadi tidak benar kalau kami yang mengusulkan menaikan harga sewa rumah dinas. Kalau kami yang mengusulkannya kami inginnya lebih dari itu. Sebab, itu adalah eksekutif makanya kami membantah itu dilakukan oleh kami,” tegasnya. (mld/gun)













