banner

Kios PKL SGC Dibongkar Paksa

darikita 11 Juni 2015
vertical banner

11412233_1448099272175004_3243564183543869218_ndarikita.com, CIKARANG UTARA – Ratusan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan permanen yang berdiri di bahu jalan negara tepatnya di sekitar Bunderan SGC, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, ditertibkan dan dibongkar. Penertiban itu dilakukan ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu TNI-Polri, Rabu (10/6).

Aksi itu sempat diwarnai jatuhnya salah seorang PKL yang biasa berjualan rokok dan minuman ringan saat membongkar sendiri kios dagangannya. Karena tergesa-gesa, panik serta takut daganganya diangkut paksa Satpol PP, Nurdin (38), jatuh tersungkur. Dia hanya mengakibatkan luka ringan.

Penertiban dilakukan dari pukul 08.30 hingga pukul 12.00 dan nyaris tak ada perlawanan dari para PKL. Mereka hanya pasrah sehingga penertiban berjalan aman dan kondusif. Namun kejadian itu berdampak kemacetan parah di Jalan Gatot Subroto.

Plt Kasatpol PP, Sahat MBJ Nahor mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 350 personel gabungan dalam penertiban ini. Kegiatan ini terpusat di Bunderan SGC dan akan dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis (10-11/6).

“Ini (penertiban, Red) bentuk penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2012 yaitu Pemerintah Daerah Berkewajiban Memelihara, Ketertiban dan Menciptakan Kebersihan serta Keindahan Wilayah. Juga sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang IMB. Maka kita lakukan penertiban bangunan liar yang tak berizin ini,” ujar Sahat kepada KBE disela-sela penertiban.

Sebelum penertiban, pihaknya telah melayangkan surat edaran, teguran maupun peringatan baik secara tertulis maupun lisan kepada para PKL itu. Sehingga saat melakukan penertiban, semua masyarakat khususnya para pedagang sudah mengetahuinya dan menyadarinya. Sehingga penertiban berjalan dengan aman dan kondusif.

Salah satu PKL yang biasa menjual pakain, Nuraeni (32) menuturkan, sebagain bangunan miliknya yang sudah bersertifikat justru ikut dibongkar. Padahal bangunan itu dibangun menghabiskan Rp 80 juta. Harusnya Pemkab sebelum membongkar memeriksa dulu apakah bangunan yang berdiri itu milik pribadi atau negara.

“Saya sempat protes tapi malah dibongkar semua. Harusnya kan yang dibongkar bangunan depannya saja. Karena batas tanah itu bukan milik saya. Tapi ya sudahlah. Saya juga lelah dan kita terima apa adanya,” tuturnya.

Untuk Anda
Terbaru