banner

Komnas HAM Awasi Penyelidikan Polisi

darikita 29 Januari 2016
HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS PENGADUAN: Saksi kasus pembunuhan Mirna, Jessica (tengah) saat mendatangi komnas HAM, di Jakarta, belum lama ini.
vertical banner
Disebut Jessica Kasar Tangani Saksi dalam Kasus Kopi Beracun

darikita.com, Seperti novel detektif, kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang diduga karena racun di kopi yang diminumnya terus memunculkan sisi cerita lain yang menarik perhatian publik. Kerja keras polisi memperkuat bukti sehingga bisa segera menetapkan tersangka berlomba dengan upaya Jessica Kumala Wongso, pihak yang paling dibidik untuk dijadikan tersangka, untuk membangun opini bahwa dirinya tidak bersalah.

Belum lama ini, Jessica mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sahabat karib Mirna semasa menjadi mahasiswa di Australia itu curhat bahwa dirinya selalu dituduh sebagai tersangka.

Jessica datang dengan didampingi dua pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto dan Andi Joesoef. Jessica datang di kantor Komnas HAM sekitar pukul 13.20. Lima menit kemudian, dia dan pengacaranya ditemui salah seorang Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.

Pertemuan tertutup tersebut berlangsung sekitar 90 menit. Perempuan berusia 27 tahun itu seperti biasa tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Hanya pengacaranya yang mau memberikan komentar. Yudi mengungkapkan, Jessica sedang depresi berat sehingga memerlukan diskusi dengan Komnas HAM. ”Banyak tekanan yang didapat Jessica,” ungkap Yudi.

Jessica langsung menuju mobil. Dia memilih bungkam ketika ditanya para awak media. Sesekali dia hanya tersenyum dan berucap bahwa semua sudah ditangani pengacaranya. ”Silakan tanya pengacara saja,” ujarnya.

Salah satu isi curhat Jessica adalah kesan masyarakat yang seakan menuduh dirinya sebagai tersangka. Juga, berbagai tindakan petugas kepolisian yang membuat alumnus Billy Blue College, Sydney, itu merasa tertekan. ”Ada yang membuat dia tidak nyaman,” ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.

Mantan kepala Kantor Komunikasi Universitas Indonesia itu menerangkan, ada beberapa hal yang membuat Jessica tidak nyaman. Misalnya, ketika Jessica dijemput aparat kepolisian. Petugas yang menjemput Jessica di rumahnya tidak mengenakan seragam polisi. Bahkan, Jessica mengaku petugas itu tidak membawa surat panggilan. ”Surat itu baru diketik di dalam mobil,” tutur Siane.

Selain itu, ketika pemanggilan kedua, ada salah seorang anggota kepolisian yang menelepon langsung ke rumah Jessica. Anggota itu, menurut pengakuan Jessica, mengucapkan kata-kata kasar. ”Polisi itu seakan-akan sudah memastikan Jessica sebagai tersangka. Padahal, statusnya adalah saksi,” tambahnya.

Siane menganggap tindakan aparat tersebut menyalahi prosedur. Bahkan, Jessica mengaku sempat dihipnotis para penyidik ketika dimintai keterangan. Komnas HAM memastikan akan melaksanakan investigasi atas kasus tersebut. Karena itu, pihaknya akan mengirim surat kepada Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi. ”Kami akan panggil,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada petugas kepolisian untuk bertindak adil dan tidak terpengaruh opini publik. Semua tudingan tersebut harus dibuktikan dengan fakta. ”Hormati asas praduga tak bersalah,” tuturnya.

Selain itu, Komnas HAM bakal terus memantau perkembangan kasus Mirna. Siane memberikan saran kepada Jessica agar tetap tenang dan tidak terpengaruh opini masyarakat. ”Exposure kepada dia terlalu berlebihan,” ujar mantan Pemred Global TV tersebut.

Menanggapi upaya saksi yang melapor ke Komnas HAM, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Mohammad Iqbal menyatakan, Jessica memang berhak mengadu ke Komnas HAM. Polisi, kata dia, siap menjawab sesuai dengan substansi keberatan yang disampaikan.

Mengenai laporan tentang perkataan kasar polisi kepada Jessica, Iqbal menegaskan, laporan yang dibuat harus jelas. ”Sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya. Kan belum tentu polisi juga. Kan banyak yang ngaku-ngaku polisi juga,” katanya.

Kriminolog Universitas Indonesia Prof Bambang Widodo Umar menuturkan, penundaan pengumuman tersangka mengindikasikan bahwa polisi belum siap. Terutama soal alat bukti utama yang mengarah kepada pelaku. Karena itu, polisi terpaksa memastikan memiliki barang bukti yang tak terbantahkan di tangan. ”Mereka (polisi) hanya punya analogi,” ujarnya kepada Jawa Pos (induk Bandung Ekspres) kemarin. (nug/yuz/c5/kim/rie)

Untuk Anda
Terbaru