
darikita.com, Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung tahun 2007 dan 2008, sebesar Rp. 40 Miliar. Melalui hasil auditnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jabar menemukan angka tersebut.
“Auditnya sudah selesai kita lakukan dan sudah diserahkan ke Kejari Bandung sekitar satu bulan lalu. Angkanya pastinya saya lupa, tapi di atas Rp 40 miliar,” ujar Kabid Investigasi BPKP Perwakilan Jabar, Ganis Diansyah.
Audit tersebut adalah permintaan kejaksaan untuk menghitung seluruh kerugian negara yang terdapat dalam kasus dugaan korupssi dana bansos Pemkot Bandung. Seperti yang diketahui, Amar mantan Bendahara Sekretaris di Setda Pemkot Bandung menjadi tersangkanya. “Setelah diaudit, kami temukan banyak penerima bantuan yang fiktif. Seperti proposal yang tidak ada,” ucap Ganis.
Ia pun menambahkan pencairan dana bansos juga tak langsung diterima penerima. Namun banyaknya proses yang berliku untuk pencairan uang yang malahan diterima oleh ajudan Wali Kota dan ajudan Sekda.
“Dari hasil audit ternyata banyak uang bantuan yang diterima ajudan Wali Kota dan ajudan Sekda. Harusnya bantuan itu sifatnya LS (langsung),” paparnya. (Ravi/dk)













